Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengukuhkan Pengurus TP PKK Kabupaten Langkat masa Bakti 2019 – 2024, di Serambi Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Rabu (14/9/2022).
Resmi Hj Endang Kurniasih Syah Afandin menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat.
Pengukuhan berdasarkan keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Nomor 4114-15/K/PKK/ 2022 tanggal 16 Agustus 2022.
Afandin selaku Pembina PKK Langkat berpesan agar jajaran pengurus PKK Langkat terus memberikan baktinya kepada masyarakat, utamanya kaum ibu dan perempuan agar marwah dan derajat kaum wanita tetap terjaga.
“Saya juga percaya ibu-ibu PKK memiliki komitmen kuat akan tanggung jawab moral terhadap amanah yang emban,” yakinnya.
“Saya percaya ibu mampu melaksanakan tugas dan kewajiban penuh rasa tanggungjawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mensukseskan pembangunan di Langkat,” sebutnya menambahkan.
Selanjutnya Afandin meminta kepada para kepala perangkat daerah dan seluruh camat untuk menjadikan organisasi PKK bagian yang tak terpisahkan dalam setiap program kegiatan yang melibatkan kaum perempuan. Sehingga tercapai sinergitas dan efektifitas seluruh program yang direncanakan.
“Termasuk program PKK satu desa memberikan beasiswa untuk lima orang pada satu periode, akan berjalan sesuai regulasi,” harapnya.
Turut hadir Sekdakab Langkat Amril SSos MAP, Ketua DWP Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Kemenag Langkat H Ainul Aswad, para KPD Pemkab Langkat, Camat se Langkat dan para Ketua PKK Kecamatan (*)