Home / Nusantara

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:07 WIB

ProDem.Kecam Menteri Yang Politisir Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, PeristiwaIndonesia.Com

Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjend Prodem) Mujib Hermani mengecam Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membacakan laporan hasil
Investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)beberapa waktu lalu .

Ia menganggap apa yang disampaikan Mahfud MD itu cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Akibatnya dia menilai hal itu menambah kisruh penyelesaian tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.

Menurutnya, jika tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).lalu bukanlah kerusuhan antar supporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI. Disebutkan jika penyebab kematian yang utama para korban diduga kuat karena penembakan gas air mata yang berakibat penonton panik saling berhimpitan, berdesakan ingin keluar .

“ Mahfud MD Sebagai ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak.pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat.Karena mereka.harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan itu,” kata Sekjen ProDem Yang kerap disapa Mujib kepada Wartawan Di Jakarta Senin (17/10/2022)

Mujib juga menyayangkan pernyataan Menkopolkam itu yang meminta pengurus dan ketua PSSI untuk mundur. Harusnya sebagai tanggung jawab moral, Dialah yang harus mundur karena gagal mengemban tugas sebagai menteri atas tewasnya ratusan orang di stadion Kanjuruhan.

“Saya melihat, Mahfud sudah gagal mengemban jabatan sebagai Menkopolhukam, salah satunya tugasnya di Papua, sudah begitu banyak rakyat dan aparat menjadi korban KKB. Janganlah cari panggung politik modal maju Cawapres 2024 di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan ini. ProDEM masih ingat kok Mahfud MD gagal maju menjadi Cawapres tahun 2019, saat itu panggung deklarasi sudah disiapkan di Tugu Proklamasi,” ungkapnya.

Ia khawatir, dengan pernyataan Mahfud MD yang blunder itu akan berdampak pemberian sanksi oleh Federasi sebab bola dunia ( FIFA) untuk Indonesia.Sehingga FIFA melarang Timnas maupun Klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional, bahkan anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau Latihan dari FIFA dan AFC

Mujib mengingatkan, jika Indonesia pernah disanksi pada 30 Mei 2015 silam, lantaran blundernya Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu intervensi ke PSSI.Sebagai pencinta sepak bola, ia berharap tidak ingin dunia.sepak.bola di Indonesia kembali dihukum oleh FIFA.

“Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan dan peningkatan standar kemanan.” Tegas pria kelahiran pulau Sumbawa itu.

Terkahir, atas tragedi Kanjuruhan ProDem meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justitia atas meninggalnya 131 supporter aremania dalam.pwristiwa tersebut.

” Negara wajib memberikan Jaminan sosial, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kematian kepada seluruh korban. Stop politisir tragedi kemanusian Kanjuruhan hanya untuk memenuhi hajat politik di 2024”. Pungkas Mujib.(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kalangan Praktisi, Aktifis LSM dan Jurnalis Media Cyber Online Katakan : Itu Tindakan Terpuji dan Patut Dibanggakan, Kepedulian Serta Keperihatinan Seorang Kapolsek Jatiasih Berserta Jajaran Kami Apresiasi Setinggi-tingginya

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Nusantara

Kasus Wamenkumham Dapat Tekanan Publik, Rais Laskar Suku Betawi Mengecam dan Mengutuk Oknum yang Diduga Terlibat

Nusantara

Safari Jumat di Masjid Al Hikmah Bajak V Harjosari II, Pemko Medan Terus Dorong Wujudkan Masjid Mandiri

Nusantara

Ketua DPC PWRI Sintang Minta KPK Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Kab Sintang, SD N 33 Terusan Tak Tuntas

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Nusantara

Akibat Proyek Jembatan Sebungkang Asal Jadi Ekonomi Masyarakat Berberapa Desa Lumpuh Total

Nusantara

Dini Hari Lakukan Evakuasi, Pemko Medan Siaga Bantu Warga Hadapi Luapan Sungai Deli