Home / Headline / Hukum

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 14:15 WIB

DPP LSM BERKORDINASI Ingatkan Penegak Hukum Patuhi Perintah Presiden “Tidak Peras Pengusaha, Eksekutif Dan Masyarakat”

Penulis : Marjuddin Waruwu

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (DPP LSM BERKORDINASI) mengingatkan aparat penegak hukum supaya mematuhi perintah langsung Presiden Joko Widodo untuk tidak memeras pengusaha, eksekutif dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP LSM BERKORDINASI Abednego Panjaitan, Sabtu (29/08/2020) di Jakarta.

Menurutnya, salah satu tujuan dibentuknya lembaga ini adalah untuk membantu pemerintah mengatasi kejahatan di Tanah Air.

Disampaikan, mengutip istilah Presiden Jokowi, setiap aparat penegak hukum yang melakukan tindakan pemerasan kepada pengusaha, eksekutif dan masyarakat, maka akan menjadi musuh bersama.

Oleh karena itu, Abednego Panjaitan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota LSM BERKORDINASI di seluruh Indonesia agar mengawal secara ketat instruksi Presiden ini.

“Setiap aparat penegak hukum yang melakukan pemerasan kepada pengusaha, eksekutif dan masyarakat agar dilaporkan langsung kepada Presiden, sehingga pelaku pemeras tersebut dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sebaliknya, apabila menemukan aparat Penegak Hukum yang baik dan jujur, maka lembaga ini harus yang terdepan untuk memberikan reward (penghargaan),” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum supaya tidak memeras pengusaha, eksekutif dan masyarakat, karena dapat dikualifikasi sebagai musuh negara.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” kata Presiden Jokowi melalui “video conference” dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).

Dikatakan Jokowi, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional, yang seharusnya bisa dilakukan cepat dan mudah, tetapi kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu.

Presiden Jokowi mengakui masih ada regulasi yang tumpang tindih sehingga menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti maupun memeras masyarakat.

“Tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini saya sudah sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti (pihak) eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” timpal Jokowi.

Presiden berjanji akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan.

“Jika bapak ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini berikan masukan ke saya. Namun dengan catatan, celah aturan itu tidak dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Presiden (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Headline

Maraknya Pengepul di SPBU 34.452. 06 Indramayu Diduga Melakukan Penyimpangan BBM Bersubsidi Dikeluhkan Masyarakat

Headline

Masih Ingat PT BMM Tambang Emas Ilegal Kini Pasilitas Mesin Tambangnya Ditahan Warga dan Gulung Tikar

Daerah

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Daerah

Pelita Prabu Sidoarjo Dukung KPK Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlir Ali

Headline

Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Headline

Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak