Home / Nusantara

Jumat, 4 November 2022 - 09:35 WIB

Plt Bupati Langkat Bersama DPRD Sepakati KUA/PPAS R APBD 2023

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin bersama DPRD Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt Bupati Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Dihadiri Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, KPU Langkat, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, H Rahmanuddin Rangkuti membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp170.033.415.220,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp48.349.495.700,-

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar,” papar Rahmanuddin Rangkuti.

Plt Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun R APBD tahun 2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.

Setelah itu Plt Bupati Langkat mengikuti paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat TA 2022, di Gedung DPRD Langkat.

Pada sambutannya, Afandin berharap kolaborasi sesama alat kelengkapan DPRD bersama eksekutif membuat tidak saling berbenturan pada pelaksanaan rencana kerja.

“Semoga rencana kerja kedepannya akan lebih berkualitas efektif dan akuntabel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Awak media dan LSM konfirmasi kepada kadis lingkungan hidup Bengkayang,terkait dugaan pembangunan pabrik minyak goreng yang tidak mengantongi ijin

Nusantara

Terkait Penganiayaan Ketua Ratu Prabu Tapanuli Tengah, DPP Ratu Prabu Meminta Bantuan Hukum TKN dan BRP

Nusantara

Ahmad Fajrin Bergelar Pangeran Naga Beringsang V Resmi Jadi Pemimpin Adat Marga Dantaran

Nusantara

Pemkab Langkat Terima Dana Transfer Rp1,948 Triliun di 2023

Nusantara

Menjaga Kamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Bersilaturahmi Dan Mengajak Warga Masyarakat Desa Dusun Besar Untuk Bersinergi.

Nusantara

Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Gayo Lues Gelar Pertemuan Dengan Kepala BKKBN RI

Nusantara

Antisipasi Gejolak Pemberhentian Tenaga Honorer, Pemkab Gayo Lues Gelar Dialog di RRI

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan PC PMII Periode 2024-2029