Home / Nusantara

Minggu, 27 November 2022 - 08:45 WIB

Komnas HAM Sesalkan Tindakan Tidak Berprikemanusiaan dan Anarkis PTPN III Berserta Para Pihak Yang Ikut Terlibat Dalam Okupasi

Penulis : Feri Panjaitan SH

Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com

Anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Saorlin Siagian, tinjau lokasi konflik antara Warga Gurilla dengan pihak PTPN III Kebun Bangun di Pematang Siantar, Jumat 26 November 2022.Saorlin yang selaku Komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM turun langsung meninjau kondisi Okupasi yang dirasa tidak mengedepankan sikap Humanis.Beliau menyatakan apapun alasannya masyarakat harus dilindungi. Jangan ada masyarakat yang menjadi korban dari pembangunan.

Tujuan pembangunan itu adalah untuk mensejahterakan masyarakat nah saya sangat terkejut dimana saat kedatangan saya ada rumah yang sedang dirusak alat berat, sementara masih ada warga di dalam rumahnya Bahkan ada balita anak-anak dan orangtua.

Apapun status orang yang tinggal dirumah tersebut baik pemilik, ngontrak, saat dia masih berada di dalam rumah seharusnya tidak boleh dilakukan perusakan sebelum masyarakat ditempatkan di tempat yang aman.

Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada semua pihak baik Pemerintah, TNI-POLRI, PTPN III agar semua operasi kegiatan ini dihentikan dengan segera, tutup saorlin selaku Perwakilan Komnas HAM saat konferensi pers di lapangan.

Bons sitanggang selaku Aktifis pendamping warga menyatakan bahwa kegiatan okupasi tersebut mendapat pengawalan ratusan Satuan pengaman (SATPAM) PTPN, SatPol-PP, ratusan TNI-POLRI, Polisi Militer (PM), BNN kota pematangsiantar bahkan dari Unit Damkar Pemko juga melibatkan diri dalam upaya Okupasi tersebut. Ini merupakan suatu tindakan yang berlebihan oleh pihak pemerintah kota dan PTPN III dalam upaya menyingkirkan masyarakat setelah adanya Proyek Strategis Nasional di wilayah Kp. Baru, Gurilla, Pematang Siantar.

Kegiatan yang sudah berlangsung selama ini selalu mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani sejatera Indonesi (FUTASI).

Kami merasa PTPN III Kebun Bangun tidak mempunyai dasar dan diduga berkomplotan dengan para Mafia Tanah.
Ini sudah area Kota Pematang Siantar, mana boleh lagi ada perkebunan sawit disini. Sudah ada peraturan Hukum yang menyatakan itu, sebut Bons Sitanggang mengakhiri pembicaraan. (RED/FP)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Berikan Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor

Nusantara

Direktur LBH Adhi Brata, Abu Yazid Angkat Bicara Pidanakan Oknum Bacaleg Dari Partai PERINDO DPC Pondok Gede Yang Curi Start

Nusantara

Calon Petugas Haji Langkat Sowan ke Syah Afandin

Nusantara

Jika Kerukunan Tercipta, Bobby Nasution Optimis Beri Ketenangan Bagi Masyarakat & Medan Jadi Kota Berkah

Nusantara

Kapolres Kota Bekasi Diduga Tidak Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo dan Terkesan Tidak Berdaya Menindak Pengusaha Minyak Mentah/Cong

Nusantara

Dukung Bobby Nasution Launching Medan Medical Tourism, Wali Kota Komwil I APEKSI Ajak Warganya Berobat Ke Medan

Nusantara

Mahasiswa Yalimo Minta Pelaku Pencemaran Nama Baik Orang Wamena Segera Diproses Hukum

Nusantara

71 Ekor Ternak di Angkola Sangkunur dan Batang Toru Diberi Vaksin PMK