• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Sumatera Utara : Tolak Kekerasan Terhadap Masyarakat Gurilla Kota Pematang Siantar

MTPM 01 by MTPM 01
27 November 2022
in Nusantara
0
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Sumatera Utara : Tolak Kekerasan Terhadap Masyarakat Gurilla Kota Pematang Siantar
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Feri Panjaitan SH

Siantar, PeristiwaIndonesia.com

Imran Simanjuntak. MA selaku Sekretatis Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdaltul Ulama Sumatera Utara melihat PTPN III melalui tim keamanannya beserta Aparat gabungan (TNI & POLRI) diduga menghalalkan tindakan kekerasan dilapangan sehingga masyarakat gurilla kota Pematang Siantar yang menolak tali asih mendapatkan kekerasan berupa; penghancuran lahan yang ditanami masyarakat, perobohan rumah hingga intimidasi agar mau menerima uang tali asih, perlakukan buruk terhadap korban dengan sikap yang merendahkan martabat manusia, dan sebagian dari masyarakat lainnya juga harus mengalami kekerasan secara fisik yang mengakibatkan luka.

Okupasi kedua yang dilakukan sejak 21 November 2022 menggambarkan betapa negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Kota Pematang Siantar, PTPN III menganggap rakyat seolah penjahat dan diperlakukan dengan tidak manusiawi, teori pecah belah teror dan intimidasi terus berkepanjangan dialami masyarakat Gurilla.

Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Kota Pematang Siantar, Kementerian ATR/BPN, PTPN III yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN seperti tidak mampu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Tidak mampu melakukan pemetaan sosial dan antisipasi dini serta solusi terbaik. Yang terlihat selama hampir puluhan tahun adalah proses penelantaran lahan dan pembiaran masyarakat memperjuangkan hidupnya sendiri di lahan Gurilla.

Hasil pemantauan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam SAMORA Pematangsiantar ini, di lapangan bahwa masyarakat Gurilla, Kota Pematang Siantar telah diakui oleh Negara yakni dibuktikan dengan terbitnya KTP, masuknya fasilitas listrik, Pengaspalan Jalan dan drainase serta berdirinya rumah ibadah. Dan secara humanis telah terbangun jejaring sosial sistem kehidupan masyarakat dan kebudayaan.

Di sisi lain secara histori hukum dan perundang undangan masih kontroversial dan apologi. Antara lain pada Juli 2004 Walikota Pematangsiantar Ir. Kurnia Rajasyah Saragih telah mengeluarkan Perwa untuk tidak lagi memperpanjang HGU PTPN III yang berada di Kota Pematangsiantar. Artinya pasca berakhirnya HGU PTPN III dan Perwa pelarangan perpanjangan, Pihak Pemerintahan Kota melakukan penelantaran dan pembiaran pada lahan tersebut. Masyarakat Gurilla yang secara histori melalui orang tua, kakek dan leluhurnya mengetahui pernah mengelola tanah tersebut pasca awal kemerdekaan dan berpegang pada Landreform 1969 memulai membangun kehidupan sosial dan ekomomi dari tanah tersebut hingga menjadi perkampungan seperti sekarang ini.

Sangat disayangkan sejak 2004 hingga 2022 rakyat telah menguasai tanah Gurilla tanpa ada kebijakan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait RUTRW ( Rencana Umum Tata Ruang Wilayah ) dan aturan serta kebijakan lainnya. Yang hal ini bisa jadi juga akan mengalami nasib yang sama dengan eks PTPN III seluas 573 Ha yang berada di Tanjungpinggir. Lambannya penanganan pemerintahan Kota Pematangsiantar merupakan penciptaan dan pemeliharan konflik berkepanjangan. Masyarakat telah melakukan percepatan pemanfaatan pengelolaan tanah tersebut karna menyangkut kebutuhan hidup dan tuntutan ekonomi. Ini adalah kebutuhan mendasar rakyat yang di lindungi Undang Undang.

Merujuk kepada Claim PTPN III yang katanya telah memegang perpanjangan HGU Gurilla seluas 124 Ha sejak Januari 2005 juga sangat perlu dipertanyakan. Perusahaan pelat merah ini juga menelantarkan dan membiarkan lahan Gurilla selama 17 tahun. Menjadi perhatian dan pertanyaan khusus kenapa disaat pembangunan jalan tol dan ringroad di kawasan Kelurahan Gurilla akan rampung seluruh instrumen negara di Kota Siantar baik Pemko dan Satpol PP nya, PTPN III, Kepolisian, TNI mengerucut menjadi satu menghabisi Rakyatnya sedang DPRD diam sebagai penonton. Ada Apa……..??????

Prilaku kekerasan yang sudah terjadi berulang kali terhadap masyarakat Gurilla, Kota Pematang Siantar yang melibatkan TNI & POLRI adalah tindakan yang telah melampaui batas dan bertentangan dengan prinsip perlindungan dan keadilan. Karena itu tindakan-tindakan tersebut harus dikutuk sekeras-kerasnya. Kehadiran TNI dan POLRI idealnya atas perintah Pengadilan dalam hal Eksekusi yang berawal dari putusan hukum. Boleh disebut keterlibatan TNI POLRI dalam hal ini adalah Eksekusi berkedok Okupasi yang dilakukan oleh PTPN III.

Kami menuntut kepolisian, tentara dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan yang terjadi pada masyarakat Gurilla, Kota Pematang Siantar. serta mendorong agar segera dibukanya dialog bersama.

Kami menuntut yang terkhususnya bagi Pemerintah dan DPRD Kota Pematang Siantar untuk segera dan harus ada jawaban yang pasti dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan tata ruang kota karena hal tersebut akan sangat membantu untuk menuntaskan persoalan sengketa lahan yang sedang terjadi antara PTPN III dan Masyarakat Gurilla Kota Pematang Siantar, dengan tetap menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan.

Maka untuk itu kami menyatakan sikap :
1. Mendukung perjuangan Masyarakat Gurilla yang mencari keadilan.
2. Menolak dan mengutuk segala bentuk kekerasan, teror dan intimidasi terhadap Masyarakat Gurilla yang menolak tali asih
3. Hentikan Okupasi karna legalitas HGU PTPN III syarat cacat administratif
4. Pemko dan DPRD harus bertanggungjawab atas seluruh kejadian yang menimpa masyarakat Gurilla
5. Mendesak aparat hukum TNI, POLRI netral dan tidak memihak serta melakukan pendekatan yang persuasif dan kooperatif atas konflik Gurilla.

Demikian kami sampaikan dukungan kemanusiaan ini agar menjadi pertimbangan dan berharap penyelesaiaan dengan mengedepankan musyawarah. (Red/FP)

Previous Post

Komnas HAM Sesalkan Tindakan Tidak Berprikemanusiaan dan Anarkis PTPN III Berserta Para Pihak Yang Ikut Terlibat Dalam Okupasi

Next Post

Bupati Kolaka Hadiri Opening Ceremonial Porprov Ke XIV Sulawesi Tenggara Tahun 2022 di kabupaten Buton dan Kota Bau-bau

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Bupati Kolaka Hadiri Opening Ceremonial Porprov Ke XIV Sulawesi Tenggara Tahun 2022 di kabupaten Buton dan Kota Bau-bau

Bupati Kolaka Hadiri Opening Ceremonial Porprov Ke XIV Sulawesi Tenggara Tahun 2022 di kabupaten Buton dan Kota Bau-bau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In