Home / Nusantara

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:23 WIB

MARAKNYA PENIMBUNAN MINYAK GORENG ILEGAL DI POOL KUMIS RAWAMANGUN SAMPING KANTOR BEACUKAI JAKARTA TIMUR 

JAKARTA TIMUR,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Minyak goreng dari sebuah gudang di Jalan Pool Kumis Rawamangun, Rt 12/Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Tmur. Pada jumat 12 januari 2024.

 

Tim investigasi dari awak media menemukan gudang penimbunan minyak goreng ilegal, pada saat di tanya oleh awak media orang yang mengaku sebagai kordinator yang bernama Hutabarat pun mengakui disini tempat penimbunan minyak goreng ilegal.

 

Minyak goreng kemasan berbagai merek ini diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya saat terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran.

Dalam pers rilis pada Jumat pagi (12/1/2024), diduga minyak goreng akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

 

“Pada saat tim investigasi awak media menemukan gudang penimbunan minyak goreng ilegal di daerah Pool Kumis Rawangun Rt 12 / Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

 

Tim investigasi awak media juga merekam dan memfoto pada saat pemindahan dari truk engkel tabung sedang memindahkan ke dalam derigen.

 

Sudah jelas mereka melanggar hukum, maka pelaku penimbun bisa di jerat dengan undang undang Pasal 29 ayat 1 UU Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp.50 miliar.

 

Maka dari itu peran aktif selaku penegak hukum sangat di perlukan dalam memantau atau menindak tegas keberadaan penimbunan minyak goreng karena sudah banyak merugikan Negara dan Masyarakat Indonesia yang banyak ditemukan di sekitaran daerah wilayah Pool Kumis Rt 12 / Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur samping kantor bea cukai Jakarta Timur khususnya.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Nusantara

Oknum Polda Sulsel di duga membacking mafia tambang di malili, luwu timur.

Nusantara

Indonesia Merdeka 77 Tahun, Namun Masih Ada Penguasa Bertindak Seperti Penjajah

Nusantara

PLN ULP Kawangkoan Bersama Warga Padamkan Sijago Merah Membakar Gereja GPDI Karmel Langowan

Nusantara

Dinas Lingkungan Hidup Tidak Pernah  Menyetujui Atau Memberikan Izin Untuk Melakukan Penambangan Emas Di Bantaran Sungai Kapuas

Nusantara

Jelang 50 Tahun Emas Injil Masuk di Lembah Mabualem, Panitia Datangkan Tukang Bangunan Dirikan Tugu Injil

Nusantara

Kecamatan Medan Deli Berkolabosasi Dengan LPM Kec. Medan Deli Bentuk Gerakan Orang Tua Asuh Melalui Pondok Gizi Ceting dan DASHAT

Nusantara

Jhoni Allen Marbun: “Mari Membangun Bangsa Dalam Bingkai Keberagaman”