• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Kabupaten Sekadau Kebal Hukum,Mabes Polri Di Minta Turun Tangan

MTPM 01 by MTPM 01
12 November 2024
in Nusantara
0
Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Kabupaten Sekadau Kebal Hukum,Mabes Polri Di Minta Turun Tangan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Sekadau, Kalbar – Peristiwaindonesia.Com

Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat, terutama di aliran Sungai Kapuas yang terletak di Blitang Hilir, tepatnya di seberang Pasar Sepauk.

Kegiatan penambangan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan, mengingat dampak serius yang ditimbulkan terhadap ekosistem sungai serta kehidupan masyarakat sekitar.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah pertambangan emas di aliran Sungai Kapuas tersebut sudah memiliki izin yang sah.”

Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpastian mengenai legalitas aktivitas tersebut, yang sering kali menyasar pada potensi kerugian bagi lingkungan dan masyarakat.

Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan, mengingat pertambangan ilegal tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga dapat mengakibatkan kerusakan habitat, pencemaran air, serta dampak sosial bagi penduduk setempat. Sungai Kapuas, yang merupakan salah satu sungai terpanjang di Indonesia, berperan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat setempat, baik untuk kebutuhan air bersih, pertanian, maupun transportasi.

Kegiatan pertambangan emas ilegal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga mengundang berbagai masalah sosial lainnya, seperti konflik antara penambang dan masyarakat lokal, serta potensi dampak kesehatan akibat pencemaran.

Selama ini, pihak berwenang belum menunjukkan tindakan tegas yang memadai untuk menanggulangi masalah ini, sehingga penambang ilegal merasa berani untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Menanggapi situasi ini, sejumlah aktivis lingkungan dan organisasi non-pemerintah mendesak pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Dari pantauan LSM dan media di lapangan Lebih dari lima puluh set mesin berkapasitas besar bekerja di aliran sungai Kapuas,tanpa ada takutnya,seakan akan Kebal hukum

Informasi yang di dapat di lapangan mereka ini ada pengurus yang mengambil jatah di duga untuk oknum oknum APH supaya mereka aman bekerja

Sementara itu, para penambang yang terlibat dalam aktivitas ini sering kali beralasan bahwa mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga.

Namun, kenyataan ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya sangat diperlukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

Dengan situasi yang kian mengkhawatirkan, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas harus segera diterapkan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Kapuas.

Hanya dengan demikian, keberlangsungan ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya dapat terjamin.

Ke depan, diharapkan ada perhatian dan tindakan serius dari semua pihak untuk menyelamatkan sumber daya alam yang tak ternilai ini dari kerusakan yang lebih parah.(RED)

Previous Post

Ketua DPC PWRI Sintang Minta KPK Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Kab Sintang, SD N 33 Terusan Tak Tuntas

Next Post

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In