Home / Hukum / Investigasi

Senin, 24 Juli 2023 - 11:32 WIB

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

BOGOR | PERISTIWAINDONESIA.Com

Terkait Dana Bantuan Operasional (BOS) di SD Negeri Tapos, Kampung Tapos, RT 02/03, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat patut dipertanyakan.

Terendus isu, BOS tersebut diwarnai praktik korupsi pada pengelolaannya. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan alokasi BOS, serta tidak transparan, karena anggaran BOS tidak dipajang di sekolah dan diketahui oleh publik.

Kornas (Kordinator Nasional) DPP LSM BERKORDINASI Marjuddin Nazwar Angkat bicara,Akan segera menyurati sekolah itu untuk meminta kelarifikasi tertulis dengan ada nya temuan itu dimna untuk alokasi pemeliharaan tersebut di duga piktip pisik pemeliharaannya itu tidak ada sedangkan di pagu anggaran ada.

“Selain itu dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke dinas terkait dan juga Aph karena bukan anggaran tahun ini aja di duga dari anggaran tahun sebelumnya pun juga patut di pertanyakan.

Sebelumnya,berdasarkan data yang diterima tim investigasi, Alokasi BOS Tahun Aanggaran 2023 di SD Negeri Tapos yang diduga banyak kejanggalan dari segi penggunaan dan realisasinya antara lain:

Tanggal pencairan 23 Februari 2023 tahap 1 triwulan pertama RpRp 165.850.000. Rincian penggunaannya pengembangan perpustakaan Rp2.797.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp1.200.000, kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.649.200.

Kemudian administrasi kegiatan sekolah Rp16.995.580, langganan daya dan jasa Rp 1.700.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp4.519.000.

Tahap 2, Besaran anggaran diterima Rp165.850.000, dengan rincian penggunaan penerimaan peserta didik baru Rp40.000, pengembangan perpustakaan Rp 22.897.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp1.200.000.

Kemudian kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.606.200, administrasi kegiatan sekolah Rp 12.416.000, langganan daya dan jasa Rp1.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.274.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.000.000.

Ketika Kepala SD Negeri Tapos, Sarna S.Pd, dikonfirmasi besaran salah satu anggaran terkait pemeliharaan, awalnya ia mengaku, pemeliharaan dibuat setahun sekali, itu pun dianggarkan tidak besar, atau dibawah Rp10 juta.

Namun setelah data yang dibawa tim investigasi diperlihatkan, ia menyebut nominalnya tidak jauh, untuk tahun ini hanya sekitar  Rp2.500.000 triwulan pertama.

“Saya anggarkan sesuai kebutuhan, seperti penggantian lampu yang mati, tambal tembok yang bolong. Ya pemiliharan ringan lah, karena dinas kan bilang dana BOS enggak boleh untuk pemeliharaan berat,” jelas Sarna, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, data yang dibawa tim investigasi tidak jauh berbeda dengan data sekolah.

“Dari mana sih data itu? Kok bisa dapat saja data seperti itu ya,” ujar Sarna, setengah bertanya.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu

Headline

Singkawang Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan, APH Dituding Terima Upeti: Polisi Harus Cepat Ambil Tindakan 

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Investigasi

Dijadikan Sarang Maksiat Diapartemen Gunung Putri Square Warga Minta Ditertibkan

Hukum

Diduga Kabupaten Melawi Menjadi Lumbung Korupsi, Element Masyarakat Minta Pihak Berwenang Turun Tangan Mengusut Bupati Melawi

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!