Home / Hukum / Investigasi

Senin, 24 Juli 2023 - 11:32 WIB

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

BOGOR | PERISTIWAINDONESIA.Com

Terkait Dana Bantuan Operasional (BOS) di SD Negeri Tapos, Kampung Tapos, RT 02/03, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat patut dipertanyakan.

Terendus isu, BOS tersebut diwarnai praktik korupsi pada pengelolaannya. Pasalnya, ditemukan berbagai kejanggalan alokasi BOS, serta tidak transparan, karena anggaran BOS tidak dipajang di sekolah dan diketahui oleh publik.

Kornas (Kordinator Nasional) DPP LSM BERKORDINASI Marjuddin Nazwar Angkat bicara,Akan segera menyurati sekolah itu untuk meminta kelarifikasi tertulis dengan ada nya temuan itu dimna untuk alokasi pemeliharaan tersebut di duga piktip pisik pemeliharaannya itu tidak ada sedangkan di pagu anggaran ada.

“Selain itu dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke dinas terkait dan juga Aph karena bukan anggaran tahun ini aja di duga dari anggaran tahun sebelumnya pun juga patut di pertanyakan.

Sebelumnya,berdasarkan data yang diterima tim investigasi, Alokasi BOS Tahun Aanggaran 2023 di SD Negeri Tapos yang diduga banyak kejanggalan dari segi penggunaan dan realisasinya antara lain:

Tanggal pencairan 23 Februari 2023 tahap 1 triwulan pertama RpRp 165.850.000. Rincian penggunaannya pengembangan perpustakaan Rp2.797.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp1.200.000, kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.649.200.

Kemudian administrasi kegiatan sekolah Rp16.995.580, langganan daya dan jasa Rp 1.700.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp4.519.000.

Tahap 2, Besaran anggaran diterima Rp165.850.000, dengan rincian penggunaan penerimaan peserta didik baru Rp40.000, pengembangan perpustakaan Rp 22.897.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp1.200.000.

Kemudian kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.606.200, administrasi kegiatan sekolah Rp 12.416.000, langganan daya dan jasa Rp1.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.274.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.000.000.

Ketika Kepala SD Negeri Tapos, Sarna S.Pd, dikonfirmasi besaran salah satu anggaran terkait pemeliharaan, awalnya ia mengaku, pemeliharaan dibuat setahun sekali, itu pun dianggarkan tidak besar, atau dibawah Rp10 juta.

Namun setelah data yang dibawa tim investigasi diperlihatkan, ia menyebut nominalnya tidak jauh, untuk tahun ini hanya sekitar  Rp2.500.000 triwulan pertama.

“Saya anggarkan sesuai kebutuhan, seperti penggantian lampu yang mati, tambal tembok yang bolong. Ya pemiliharan ringan lah, karena dinas kan bilang dana BOS enggak boleh untuk pemeliharaan berat,” jelas Sarna, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, data yang dibawa tim investigasi tidak jauh berbeda dengan data sekolah.

“Dari mana sih data itu? Kok bisa dapat saja data seperti itu ya,” ujar Sarna, setengah bertanya.(red)

Share :

Baca Juga

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Hukum

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Daerah

Nyambi Jual Ganja, Kuli Bangunan Diciduk Satnarkoba Polres Kab. Tapanuli Tengah.

Investigasi

Kasek SMP Negeri 4 Bekasi Diduga Berkelit, sebut Pungutan Biaya KP2K tidak wajib.

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Daerah

Polres Tapteng Bersama Dokter Forensik RSUD Pandan Ungkap Identitas Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Sibura-bura Tapian Nauli.

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran