Home / Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 00:37 WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan terjadinya curnak (pencurian ternak) di wilayah hukum Polsek Kalukku, maka Kapolsek Kalukku IPDA Sirajuddin SSos berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan  Kalukku, Jumat (6/11/2020).

Selanjutnya, Kapolsek Kalukku berkordinasi dengan pemerinta kecamatan dan kelurahan Kalukku kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan mengeluarkan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan penertiban bagi masyarakat yang beternak sapi.

Himbauan dengan nomor: 450/245/KLK/X/2020 tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan/Desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lingkungan/Dusun agar diumumkan kepada masyarakat di tempat ibadah seperti masjid, gereja dan tempat umum lainnya.

Himbauan tersebut berisi antara lain:

“Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan/keramaian untuk sementara tidak diperkenankan mengadakan hiburan musik dan tidak mendatangkan orang banyak.

Selain itu sebagai antisipasi terjadinya curnak maka bagi masyarakat yang memiliki Sapi agar mengurus dan merawat sapinya dengan baik agar tidak berkeliaran dan mengganggu tanaman serta ketertiban umum.

Dan apabila akan menjual Sapinya agar melaporkan dan mendapatkan surat keterangan jual beli dari Lurah/Desa atau yang berwenang.

Menindaklanjuti himbauan tersebut jajaran polsek Kalukku pada Kamis 5 November 2020 sekira pukul 15.00 WITA di Polsek Kalukku menegur Arifin untuk melengkapi dokumen pembelian dan surat jalan ternak Sapi miliknya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tiga Kali Dipanggil Tidak Datang, Terpidana Yanuari Pangaribuan Akhirnya Dijemput Paksa

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Hukum

Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Praperadilankan Polres Halsel

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang