Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kepolisian sektor (Polsek) Salapian
melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa himbauan kepada warga pemilik ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan serangan wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (19/7/2022) pagi.
Melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aiptu Wahyu Priadi melihat secara langsung ke kandang ternak milik warga di sekitar Dusun IX Tanjung Rejo Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Personel juga berpesan agar selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dikarenakan penyebaran penyakit dapat menular melalui lalat.
Untuk sementara waktu tidak membeli ternak dari luar daerah, dan selalu mengkandangkan (mengurung) ternak untuk menghindari serangan penyakit dari luar, jika ada ditemukan ciri PMK agar ternak segera dipisahkan (isolasi) dari yang lainnya.
Personel menyampaikan sosialisasi kepada setiap pemilik ternak kiranya tetap melaksanakan himbauan yang telah disampaikan oleh tiga pilar, tentang bahaya PMK penyakit.
Selain itu, warga juga harus teliti melihat tanda-tanda atau ciri hewan ternak terpapar PMK.
“Mari kita sukseskan program pemerintah agar hewan ternak kita tidak sakit atau saling tular menularkan PMK,” sebut Wahyu.
Dari hasil monitoring yang dilakukan disalah satu kandang ternak milik Hendrik (46) warga Desa Naman Jahe, tampak seluruh hewan ternaknya dalam kondisi sehat, dan di Desa tersebut juga tidak ada didapati hewan ternak yang terpapar PMK (*)