Home / Nusantara

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:43 WIB

APPN Desak BPK Audit Ulang Belanja Dana BOS SMA N 8 Batam

KEPRI, – PERISTIWAINDONESIA.com

Mantan kepsek SMA N.16 Batam yang saat ini menjabat sebagai Kepsek SMA N.8 Batam ia menempati di SMA N. 8 Batam setahun yang lalu 2022.

Terkait dugaan uang komite di SMA N.8 Batam yang di pungut oleh pihak sekolah kepada siswa berdasarkan tingkat kelas dan dugaan perdagangan seragam sekolah yang menjadi bisnis di SMA N.8 Batam dengan kedok koperasi dan komite.

Padahal peran koperasi hanya menghimpun organisasi guru dan organisasi sekolah. Lalu kemudian komite mencari dukungan dana untuk menunjang sekolah harus di luar sekolah bukan mematokan uang komite kepada wali murid dan orang tua siswa, sebab ekonomi orang tua siswa tidak sama semua.

Saat di konfirmasi Elmi Idris yang saat ini menjabat sebagai Kepsek SMA N.8 Batam terkait uang komite dan perdagangan seragam sekolah ia memilih bungkam dan memblokir setiap nomor whatsapp wartawan saat di konfirmasi.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nasional ( APPN) Lukman Zaman S.sos, SH, mengatakan kepada awak media ini (13/12/23). Jika memperhatikan Permendikbud Ri Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah tidak boleh pihak sekolah berbisnis apalagi baju yang di tetapkan oleh pemerintahkan sudah pertama putih abu-abu, olah raga, pramuka ini sudah final, sepertinya SMA N.8 Batam menambah jenis seragam sekolah lalu di berikan brand ( merek sekolah) jadi orang tua siswa tidak dapat mencari di toko umum, hanya yang menyediakan sekolah.

Ini modusnya, memperdagangkan seragam sekolah, lalu tentang uang komite itu tidak wajib, namun pihak sekolah modus operandinya sumbangan rapat komite kepsek cuci tangan, kalau sumbangan kenapa jadi ada kewajiban setiap bulannya harusnya sumbangan sukarela dong. Ini juga sudah masuk kategori pungli bahwa yang di atur dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar ( Pungli) ini sudah maduk kategori pungli.

Kami dari APPN kepada Kejaksaan Neger Batam jadikan ini pituh masuk untuk memulai penyidikan. Sebab kita perna memberikan apresiasi Kejari Batam yang perna menyeret ke meja hijau Kepsek SMA N.1 Batam kasus korupsi dana BOS dan juga Kepsek SMK N.1 Batam dengan kasus dana BOS.

terkait pengggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 masa itu ia (elmi-red) selaku kepsek di SMA N.16 Batam.

Belanja dana BOS 2019 -2020 di SMA N.16 Batam kala itu di jabata Elmu Idris.

Ditanya soal sembilan item penggunaan dana BOS mulai dari biaya pengembangan perpustakaan biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler biaya administrasi kegiatan sekolah, belanja pemeliharaan sarana dan prasarana, biaya penyediaan alat multi media pembelajaran, biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, biaya langganan daya dan jasa, biaya PPDB dan belanja gaji guru honor. Ia (Elmi) Bungkam tidak dapat menjelaskan apa yang ia gunakan untuk belanja sekolah saat dia di SMA N.16 Batam.

Berdasarkan jumlah siswa SMA N. 8 Batam laki – laki 827 orang perempuan 1.100 orang rombel 52 orang total siswa keseluruhan 1979 orang

Kemendikbud Ristek SMA N. 8 Batam mendapatkan bantuan biaya operasional sekolah (BOS) per siswa1 Rp.1.500.000. X 1979 = Rp.2.968.500.000. setiap tahunnya lalu apa saja belanja.?

Dimasa Elmi Idris sebagai Kepsek SMA N.16 Batam pada saat pandemic covid 19 Kemendikbud Ri mengalokasikan Dana BOS nya cair di tahun 2020 di SMA N.16 Batam senilai Rp.1.793.411.761.

Tahap ke satu Rp.281.680.533.
Tahap ke dua Rp.730.166.487.
Tahap ke tiga Rp.781.564.741. Dana ini sudah di gunakan oleh pihak SMA N.16 Batam

Diduga kuat belanja dugaan BOS ada indikasi fiktif dalam belanjanya, berupa laporan dokumennya hal tersebut ysng memberikan informasi orang dalam sekolah ia tidak ingin namanya di sebutkan, sumber ini mengatakan pada saat covid 19 laporan SPJ dana BOSnya di duga tidak ada yang valid kuat penyelewengan ujarnya kepada media ini.

Tim/ MS

Share :

Baca Juga

Nusantara

Terkait Penganiayaan Ketua Ratu Prabu Tapanuli Tengah, DPP Ratu Prabu Meminta Bantuan Hukum TKN dan BRP

Nusantara

Gio Vandio Putra Tanjungpura Juara Nasional Moto Cross, Syah Afandin: Saya Sangat Bangga

Nusantara

Sesuai Kesepakatan LSM KPK Nusantara Dan Pihak Desa Cipare-pare, PJ. Budi Sedia Selesaikan Hak BLT Masyarakatnya Sebelum Habis Masa Jabatan

Nusantara

Diduga Polsek Sepauk Ternak Kegiatan PETI Disungai Kapuas

Nusantara

Karnaval dan Pawai Budaya HUT ke-432  Kota Medan Keberagaman Kesenian serta Adat Budaya yang Multi Etnik

Nusantara

Polda Sulut Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa

Nusantara

Syah Afandin Diundang di Pelantikan PMI Langkat Periode 2023-2028

Nusantara

Dalam Pembukaan Musda, Pj Bupati Langkat Berharap BKPRMI dapat Ciptakan Generasi Religius