Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Setelah 49 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat laksanakan reses ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing pada tanggal 8-11 Juni 2023, akhirnya seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Langkat saat reses dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (13/6/2023).
Satu orang anggota DPRD tidak melaksanakan reses karena sedang menunaikan ibadah haji.
Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun ke IV tahun anggaran 2023 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat ke daerah pemilihannya masing-masing.
Untuk mengetahui seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat meminta juru bicara dapil membacakan hasil reses.
Hasil reses dapil I dibacakan oleh H. Agus Salim, dapil II dibacakan oleh Hotland Sitompul, dapil III dibacakan oleh Simon Predi, dapil IV dibacakan oleh Aidir Syahputra dan dapil V dibacakan oleh Ahmad Senang.
Ketua DPRD Langkat pada pidatonya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terselenggaranya reses dan mengingatkan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran agar membahas hasil reses untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD.
Asisten Administrasi Umum, Musti, yang membacakan pidato Plt. Bupati mengatakan reses itu penting dan memiliki nilai-nilai strategis yang bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat dan reses merupakan bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Menanggapi hasil reses yang disampaikan, Asisten Administrasi Umum mengatakan hasil reses anggota dewan akan menjadi perhatian eksekutif guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reses merupakan bentuk pengabdian, dan akan diwujudkan menjadi program kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya,” ujar Musti.
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan, perwakilan Forkopimda, para Kepala SKPD, Camat, Ketua PWI Langkat dan undangan lainnya (*)