Penulis: Friska EK Harahap
P Sidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |
Tren Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan terus mengalami Lonjakan, data dari Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sofyan Sobri Lubis sampai tanggal 30 Juli 2021 terkonfirmasi 757 orang, Sembuh 534, meninggal 71 orang dan Isolasi 152 orang.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada narasumber yang sudah menjalani Tes Swab Antigen berinisial RA belum lama ini di Padang Sidimpuan, saat menerima hasil Tes Swab RA mengaku sangat terkejut.
Pasalnya, petugas Swab Antigen yang bertugas pada tanggal 1 Agustus 2021 di depan RSUD Kota Padangsidimpuan memberikan hasil Swab berupa potongan kertas HVS saja.
Ironisnya, petugas hanya bermodalkan Pulpen dan kertas putih 4×5 Centimeter tanpa berstempel, tidak menulis nama Instansi, nama petugas dan tanda tangan Analis di kertas keterangan hasil Tes Swab Antigen. Sehingga masyarakat menilai Pemko Padang Sidimpuan tak becus dalam memerangi penyebaran wabah Covid-19.
Menanggapi hal itu awak media menemui Randa Pohan selaku pengurus Demisioner BIMA TABAGSEL (Barisan Independent Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan) menyesalkan adanya dugaan praktek Swab Antigen di depan rumah sakit umum Kota Padangsidimpuan tidak sesuai SOP.
Ketika dikonfirmasi, Jum’at (6/8/2021) ke Bagian Humas kantor Walikota Kota Padangsdimpuan Lomo mengakui Kertas keterangan Hasil Tes Swab Antigen tersebut memang begitu pelaksanaannya di Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi situasi ini, Randa Pohan menyesalkan fakta tersebut. Menurutnya, berdasarkan KMK Nomor 446 tahun 2021 menjelaskan bahwa seluruh anggaran fasilitas ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.
“Lantas kenapa petugas Covid-19 tersebut seolah-olah tidak memiliki anggaran, sehingga memberikan hasil Swab Antigen hanya sebatas kertas HVS yang dipotong,” sesal Randa Pohan.
BIMA Tabagsel, katanya mengecam hal tersebut, karena bisa saja kertas seperti itu direkayasa oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan mempersulit kota Padangsidimpuan dalam menangani wabah Covid-19.
Randa Pohan selaku Demisioner BIMA TABAGSEL juga akan meminta pertanggungjawaban Kepala BPBD terkait hasil Tes Swab yang diberikan oleh petugas Covid-19 di depan RSUD Padangsidimpuan.
Ketika Awak Media mengkonfirmasi Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan Arpan Harapan Siregar selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan enggan memberikan tanggapan (*)