Home / Daerah

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:45 WIB

Waspada Karhutla, Himbauan Personil Ditsamapta Polda Kalbar Kepada Warga Masyarakat Rasau Jaya Kalimantan Barat

Kubu Raya, Kalimantan Barat -PERISTIWAINDONESIA.COM

Personil Ditsamapta Polda Kalbar tidak bosan bosannya memberikan Himbuan kepada warga desa khususnya warga masyarakat desa Rasau jaya Kec Rasau Jaya Kab Kubu Raya tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. ( Jumat, 26 /7/ 2024)

Adapun Himbauan tersebut di laksanakan oleh 4 personil Ditsamapta Polda Kalbar yang dipimpin oleh Bripka Ishak dengan menggunakan peralatan 1 unit kendaraan taktis Raisa dengan route sepanjang jalan di desa Rasau Jaya , Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan,

Dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan diantara adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

“Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana UU tentang kebakaran hutan dan lahan ada diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2 huruf h, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp 3 – Rp 10 miliar.

Direktur Samapta Polda Kalbar Kombes Pol Permadi Syahid Putra SIK, MH disaat memimpiu pemadaman api di rasau jaya titik api 0°13’11.8″S 109°23’37.5″E membenarkan kegiatan yang dilakukan anggota tersebut dengan maksud agar masyarakat mengerti dan paham sehingga masyarakat berpikir akan akibatnya bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. apalagi di wilayah Kalimantan Barat saat ini sudah mulai memasuki kemarau panjang dan sudah 3 minggu tidak turun hujan sehingga kondisi panas. tutupnya

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Daerah

Komisi B DPRD Langkat Kembali Gelar RDP Dengan FSPTI-KSPSI

Daerah

Pemilik Tanah Kecewa, BPN Nias Gagal Mengukur Tanah Pemohon

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Daerah

Air Sungai di Pidie Mendadak Berwarna Merah, Ini Penyebabnya

Daerah

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Faisal Hasrimy: Terapkan 4 Prinsip menjadi ASN berkualitas

Daerah

Pemkab Lamsel Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan Katibung

Daerah

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2021-2024 di Way Sulan