Penulis: Kiyosi Bombang
Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |
Basarnas Mamuju tetap melaksanakan kesiapsiagaan satu kali dua puluh empat jam di posko guna mendukung perpanjangan masa tanggap darurat penanganan gempa 6,2 SR kabupaten Majene.
Kegiatan Rapat Evaluasi Penaganan Bencana alam Gempa Bumi 6,2 SR secara rutin dilaksanakan setiap malam yang di mulai pada pukul 08.00 WITA s/d selesai, yang dipimpin langsung Danrem 142/Tatag sebagai Dansatgas dan Sekda Sulbar sebagai Wadansatgas penanganan Gempa Bumi 6,2 SR di Kabupaten Majene dan Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Rapat evaluasi yang dilaksanakan pada Kamis (28/1/2021) pukul 23.00 WITA itu, dalam rangka mengevaluasi hasil kerja semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan gempa 6,2 SR di Kabupaten Majene dan Mamuju dari tanggal 15 Januari s/d 28 Januari 2011.
Sehingga dapat mengetahui permasalahan-permasalahan di lapangan dan salah satu hasil rapat evaluasi tersebut adalah masa tanggap darurat penanganan gempa bumi 6,2 SR di perpanjang dari tanggal 29 Januari sampai dengan tanggal 04 Februari 2021.
“Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju dengan adanya Keputusan tersebut akan tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya Laporan Orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi dari keluarga korban dan masyarakat,” kata Kepala Basarnas Mamuju Saidar Rahmanjaya usai mengikuti rapat evaluasi.
Menurutnya, dengan adanya penambahan masa tanggap darurat satu minggu ke depan maka diharapkan penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 SR dapat segera di normalisasi sehingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya (*)