Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Upaya peningkatan, pencegahan, pemberantasan, peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Gayo Lues, baru-baru ini BNNK kabupaten Gayo Lues menggelar Diseminasi informasi P4GN yang berlangsung di Aula Hotel Nusa Indah Blangkejeren, Rabu(01/2/2023).
Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues Ir Bambang Waluyo, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Noh SPd MAP, Kadis DPMPTSO (Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu) Abdul Karim SE, Kadis Kesehatan Riadussalihin SKM, Kepala Dinas Pertanian diwakili Kabid Pangan Idar SP, para SKPK, perwakilan TP-PKK Kabupaten Gayo Lues, perwakilan Polsek Blangkejeren, perwakilan Koramil 03/BKj serta para Camat beserta para Pengulu Kampung jumlah seluruh peserta sebanyak 30 orang.
Acara pun diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Alquran dan selanjutnya menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan menggelorakan Gema Anti Narkotika “MARS BNN” yang diikuti oleh seluruh peserta.
Acara di buka langsung oleh Fauzul Iman selaku Kepala BNNk kabupaten Gayo Lues.
Dikatakannya, mengingat maraknya kasus Narkoba membuat sebagian besar masyarakat cemas. Terlebih saat ini Indonesia sudah di katakan salah satu Negara darurat Narkoba.
Menurutnya, hasil survey yang dilaksanakan BNN di tahun 2021 diketahui bahwa penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sebesar 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang dengan kategori setahun pakai.
Sementara itu pada kategori pernah pakai sebesar 2,57% atau sekitar 4,8 juta orang.
Akar masalah penyalahgunaan ganja bersumber dari kultivasi ganja yang ada di pulau Sumatera khususnya Provinsi Aceh terutama di lereng Taman Nasional Gunung Lauser dan hutan lindung yang 70% ada di Kabupaten Gayo Lues.
Fakta kerawanan kawasan rawan Narkoba di Aceh juga ditunjukkan dengan banyaknya Entry point Narkoba sebanyak 29 titik juga kawasan rawan Narkoba 84 lokasi.
Selain itu, ditemukannya clandestine laboratory jenis shabu.
Pengungkapan maupun penyelundupan shabu berpuluh-puluh kilogram acap kali ditemukan. Mengakibatkan banyaknya kasus yang melibatkan wanita sebagai kurir warga Aceh.
Dari fakta dan data demografi, Provinsi Aceh juga mengalami masalah sosial yang harus mendapatkan perhatian dalam percepatan pembangunan, seperti angka kemiskinan 15,32% (termiskin se sumatera) pengangguran 6,36% (tertinggi ke-2 se sumatera), dan rendahnya pertumbuhan ekonomi 4,61% (terendah ke-3 se sumatera).
Dengan memperhatikan fakta dan data tersebut di atas, penting dilakukan pemberdayaan Alternative mengingat dalam kriteria kawasan rawan narkoba, ada 5 faktor pendukung yang memicu terjadinya kawasan rawan narkoba, yaitu tingginya kemiskinan.
Makin tinggi angka kemiskinan maka akses untuk mendapatkan pendidikan akan semakin sulit yang berdampak naiknya angka pengangguran dan tingginya angka putus sekolah.
“Oleh karena itu, dirasakan perlu adanya informasi dan pengetahuan yang cukup terkait P4GN ini,” pungkasnya.
Dalam hal tersebut Pemerintah sejak tahun 2008 telah memperkenalkan program Alternative Development, yakni sebagai terobosan percepatan pembangunan bagi pembangunan Aceh yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Khususnya untuk Kabupaten Gayo Lues yang menjadi salah satu daerah pilot project dalam program Grand Desain Alternative Development (GDAD) 2016-2025 sebagai program pengurangan dampak buruk narkoba melalui pendekatan kesejahteraan dan berkelanjutan.
“Pada akhirnya diharapkan dengan adanya program GDAD di Kabupaten Gayo Lues mampu menekan angka *kultivasi ganja* dan meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian untuk masyarakat di Kabupaten Gayo Lues,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama
Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues Ir Bambang Waluyo mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang mengancam Indonesia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy War untuk melumpuhkan kekuatan bangsa kita.
Kejahatan narkoba dilakukan secara terorganisir dengan cakupan luas yang bekerja dengan rapi dan sangat rahasia.
Inpres nomor 2 tahun 2020 telah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan fasilitasi dan melaksanakan rencana aksi daerah (RAD) P4GN periode 2020-2024.
Saat ini, Pemda Gayo Lues sedang membentuk Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Gayo Lues dan akan menyebar di seluruh Kecamatan dan Desa.
Dengan terbentuknya tim terpadu ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran masing-masing badan & dinas, kecamatan dan perangkat desa dalam mencegah laju angka Prevalensi penyalahgunaan narkotika dan kultivasi ganja di Gayo Lues.
*Program pemberdayaan alternatif* merupakan langkah kongkret dalam upaya menekan pravelensi kultivasi ganja.
Saat ini Pemerintah Pusat melalui BNN-RI telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan Alternatif di kawasan rawan narkoba dan kawasan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, kami berharap keseriusan para peserta dalam mengikuti rapat kerja ini. Mari kita satukan persepsi dalam menyusun program dan anggaran di masing-masing satuan kerja kita demi menyukseskan program pemberdayaan alternatif di Gayo Lues. Sehingga harapan yang diinginkan oleh pemerintah pusat agar kawasan rawan narkoba di Gayo Lues dapat mengalami keterpulihan menjadi kawasan yang bersinar (bersih narkoba),” tutupnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para peserta dengan Stakeholder yang ada, juga sekaligus penutupan acara oleh kepala BNNK (*)