Home / Nusantara

Kamis, 1 Desember 2022 - 20:43 WIB

Bupati Djohan Buka Rakor Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Budi Utomo

LOTARA, PERISTIWAINDONESIA.com |

Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Lombok Utara dibuka oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH, Kamis (1/12/2022) di Aula kantor Bupati.

Rakor ini dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Lombok Utara (KLU), diantaranya Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi SSTP MM, para Kepala OPD, Camat Se-KLU, para Kapolsek se-KLU, Danramil se-KLU beserta undangan lainnya.

Di kesempatan itu, Bupati Djohan menyampaikan dalam rangka penanggulangan PMK di KLU telah dibentuk Satgas yang terdiri dari unsur, TNI, Polri, Perangkat Daerah serta lainnya yang telah bekerja dalam penanggulangan kasus PMK di Gumi Tioq Tata Tunaq.

“Dengan adanya Satgas ini, saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih  atas kesediaan bapak/ibu meluangkan waktu dan pikiran dalam membantu menanggulangi kasus PMK di daerah ini,” ucapnya.

Dikatakannya, banyak sekali ternak yang mati akibat PMK, terutama ternak Sapi, akibat kasus PMK ini sangat merugikan masyarakat Lombok Utara.

“Program yang telah dilakukan atau belum dilaksanakan oleh Satgas dapat di diskusikan secara bersama-sama pada Rakor ini,” ujarnya.

PMK dan Pandemi Covid-19 yang mewabah beberapa tahun terakhir ini berdampak pada UMKM, sehingga penghasilan masyarakat jadi menurun dan tidak jalan serta daya beli masyarakat pun menurun.

Selain itu, APBD KLU mengalami penurunan. Kendati begitu, kegiatan pemerintah daerah terus berjalan dalam rangka terus memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

“Semoga output dari Rakor yang kita laksanakan pada hari ini mampu memberikan dampak positif dalam penanggulangan PMK di Lombok Utara,” harap Bupati Djohan.

Menurutnya, rakor yang dilaksanakan ini untuk mencari solusi terbaik, yang dapat diambil, sehingga KLU dapat berkembang dengan baik, masyarakat dapat sejahtera kembali pasca bencana alam dan non alam yang melanda daerah tersebut.

Sementara itu Kadis KPPP Tresnahadi SPt memaparkan kejadian PMK pertama kali di Lombok Utara terdeteksi di Desa Pemenang Timur pada Bulan Mei lalu sebanyak 4 ekor ternak berdasarkan hasil uji Lan PCR BBVET.

Jika di total kasus PMK di Lombok Utara berjumlah 21.177 ekor kasus dengan rincian 117 ekor sapi, 309 ekor kambing,  dari seluruh kasus terdapat 21.508 kasus dinyatakan sembuh, sebanyak 52 ekor ternak mati, dan 53 ekor ternak di potong paksa.

“Alhamdulillah untuk saat ini  kasus PMK di Lombok Utara tidak ditemukan kasus PMK dan dinyatakan hijau,” ucapnya.

Penurunan Kasus PMK di Lombok Utara  dikarenakan beberapa hal yang telah dan sedang dilakukan oleh satgas PMK seperti melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di beberapa titik pintu masuk.

Selain itu Pemda juga telah menyediakan obat-obatan, desinfektan serta alat kesehatan untuk pengobatan dan pencegahan serta beberapa upaya lainnya.

Untuk pemberian vaksinasi pada ternak sediri dari jumlah 95.000 ternak, dimana sekitar 50 persen sudah disuntik vaksin.

“Rakor ini dilakukan sebagai bentuk ajakan dan menyamakan persepsi bagi seluruh Satgas untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi guna mencegah adanya kasus baru PMK di Kabupaten Lombok Utara,” tuturnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

Nusantara

Warga Keluhkan Program KSM Desa Bukit Alim Tahun 2021 Tidak Tepat Guna Dan Terkesan Dugaan Korupsi

Nusantara

Surati Kemenkumham !! Kalapas Kelas II A Bukittinggi di Laporkan DPD LPRI Sumatera Barat

Nusantara

“EPISODE BUDAYA TANDING!” Acara di Posko Save TIM, Nanti Malam.

Nusantara

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Siaga Hadapi Musim Hujan.

Nusantara

Pemko Medan Lakukan Pemulihan Kota Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal

Nusantara

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah ,Dinilai Tidak Mampu Menyelsaikan Pekerjaan nya Tepat Waktu

Nusantara

Demi Kesinambungan dan Tingginya Tuntutan Para Jurnalis Akhirya Tim Inti Manajemen Media Buser Bhayangkara.Tv Adakan Rapat Pleno Di Perluas Untuk Pembenahan Legalstending dan Pemerajaan Struktur Dalam Box Redaksi Media