Penulis: Kiyosi Bombang
Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |
Danramil Kalukku Kapren Inf Arif B bersama Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin SSos mendatangi sejumlah rumah ibadah, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 13.40 salah satunya GKSB jemaat Taloang desa Beru-beru kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Gabungan Patroli Dialogis TNI-Polri ini dalam rangka pengamanan ibadah Natal dan tahun baru di wilayah hukum Polsek Kalukku dan memberikan pemahaman kepada jemaat GKSB Taloang sesuai maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan acara besar dalam kegiatan Natal.
Dalam kunjunjan ini hadiri Kapten Inf Arif B Danramil 03 Kalukku, Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin SSos, Kanit IK Kalukku Aiptu Amiruddin, KSPK C Bripka Dirfan bersama anggota jaga.
Pdt Ronny Deppalanna STh bersama majelis jemaat dan sekitar 20 orang pemuda gereja yang melaksanakan dekorasi gereja menyambut kedatangan gabungan patrol dialogis TNI-Polri tersebut.
Pdt Ronny Deppalanna STh mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan Danramil beserta rombongan.
“Kunjungan ke gereja kami ini merupakan kehormatan bagi kami, karena selama pandemi Covid-19 ini kami mengadakan ibadah dua kali setiap hari Minggu. Ada yang beribadah pagi dan ada yang sore. Dan kami tetap melaksanakan aturan protokol kesehatan, menjaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan,” sebut Ronny Depnalanna STh.
Di tempat yang sama Danramil 03/Kalukku menyampaikan dalam menyambut Natal kali ini beribadah tidak sebebas sebelumnya karena adanya ancaman pandemi Covid-19.
“Oleh sebab itu mari kita saling menjaga dengan mamatuhi protokol kesehatan, mungkin jemaat Taloang sudah mengetahui di Sulbar sekarang semakin banyak yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kami dari TNI-Polri menghimbau kepada kita semua untuk mematuhi maklumat yang di keluarkan Kapolri,” imbaunya.
Sementara Kapolsek Kalukku mengakui pihaknya mendapat perintah langsung dari Kapolri untuk menyampaikan Maklumat Kapolri ini, yang intinya tidak menyelenggarakan pertemuan yang menimbulkan kerumunan orang di tempat umum.
Berikut maklumat Kapolri: (1) Tidak merayakan Natal di luar tempat Ibadah; (2) Pesta tahun baru (3) Arak-arakan, pawai dan karnaval (4) Pesta kembang api atau petasan.
“Kita harus menghindari kerumunan orang, makanya kegiatan seperti yang telah saya sampaikan tersebut jangan dilakukan, mengingat situasi sekarang ini di Sulbar semakin bertambah jumlah yang positif,” tanda Kapolsek (*)