• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Jumat, September 11, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
21 Juli 2020
in Uncategorized
0
Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membuat rekomendasi guna meringankan hukuman Jonathan Sihotang (33) Pekerja Migran Indonesia yang didakwa hukuman mati di Malaysia.

Hal ini disampaikan Analis Pengaduan Komnas HAM Gracia Dumaria ketika menerima audiensi pengurus Human Trafficking Watch (HTW), Senin (20/07/2020) di Kantor Komnas HAM Jakarta.

Di kesempatan itu, Ketua Umum HTW Patar Sihotang meminta bantuan Komnas HAM turut serta menggalang dukungan kepada Jonathan Sihotang agar dibebaskan dari hukuman mati.

Disampaikan Patar, dalam pasal tiga Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang telah diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagai individu.

“Kami meminta Komnas HAM menyurati lembaga Hak Asasi Manusia yang ada di PBB maupun di negara Malaysia dengan dasar hukum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,” pinta Patar.

Menurut Patar, berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, bahwa Jonathan Sihotang merupakan korban perdagangan manusia, karena dalam kasus tersebut ditemukan bukti berupa unsur eksploitasi.

Dikatakan Patar, Jonathan Sihotang secara spontan dan tidak sadar menganiaya Sia Seok Nee (44) sang majikan karena merasa terhina. Sia Seok Nee melempar Jonathan Sihotang menggunakan gaji yang tidak setimpal diterima oleh pria malang penduduk Jalan Damar Laut Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar Sumatera Utara itu.

Jonathan merasa kecewa tidak memperoleh gaji selama sembilan bulan dan sang majikan menolak untuk memberikan seluruh sisa gajinya itu. Padahal sebelumnya majikan Jonathan telah menjanjikan akan membayar sisa gaji sebesar RM15.000, tapi terakhir hanya dibayarkan RM3.000. Mirisnya lagi, sang majikan memberikan gaji yang sangat minim itu dengan cara melemparkannya ke wajah Jonathan.

Sebelumnya, Pengadilan Malaysia mendakwa Jonathan Sihotang melakukan pembunuhan atas motif ekonomi. Hasil persidangan di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018 mendakwa Jonathan Sihotang melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Pria kelahiran Pematang Siantar ini juga didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua anak laki-laki majikannya tersebut.

Jonathan Sihotang diancam hukuman mati ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Penang, Malaysia pada 1 Februari 2019. Pada sidang itu, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengutus pembela untuk mendampingi Jonathan Sihotang. Hingga akhirnya Jonathan Sihotang melakukan upaya Kasasi.

Di dalam persidangan, Jonathan telah mengakui kesalahannya dan menyesal karena khilaf. Apalagi Jonathan Sihotang masih memiliki dua orang anak dan istri yang harus dinafkahinya (*)

Previous Post

Presiden Diminta Berikan Perlindungan Hukum Kepada Jonathan Sihotang Korban Human Trafficking di Malaysia

Next Post

Covid 19 Bertambah 12 positif Dan 2 Sembuh

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Diduga Ada Intervensi di PTUN Bandar Lampung, Sengketa Tanah Keluarga Almarhum Hi. Muhammad Nawawi Memanas
Daerah

Diduga Ada Intervensi di PTUN Bandar Lampung, Sengketa Tanah Keluarga Almarhum Hi. Muhammad Nawawi Memanas

8 Oktober 2025
Uncategorized

Дрип казино ᐈ игровые автоматы, рулетка на деньги, бездепозитный бонус

20 Maret 2024
Uncategorized

Казино Bounty официальный сайт, вход, скачать и играть онлайн бесплатно в 2022 году, полная версия, игровые автоматы на деньги

11 Maret 2024
Kades Namo Buaya Subulussalam Terkesan Tertutup terkait Penggunaan Dana Desa
Uncategorized

Mesjid Desa Tugan Tidak Ada Air, Kemana Pemanfaatan Dana Desa?

28 Januari 2022
Masyarakat Desa Lapahan Buaya Ucap Terima Kasih Buat Bupati Singkil Usai di SK Lahan Perumahan BRR
Uncategorized

Masyarakat Desa Lapahan Buaya Ucap Terima Kasih Buat Bupati Singkil Usai di SK Lahan Perumahan BRR

23 Januari 2022
Krisis Air Bersih, Warga Silih Berganti Datangi Kantor PDAM Tirta Singkil 
Uncategorized

Krisis Air Bersih, Warga Silih Berganti Datangi Kantor PDAM Tirta Singkil 

20 Januari 2022
Next Post
Covid 19 Bertambah 12 positif Dan 2 Sembuh

Covid 19 Bertambah 12 positif Dan 2 Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In