• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Depalindo: “GM TPK Belawan Bohong, Open Stack Hingga Closing Time Untuk Ekspor Tidak Benar 72 Jam”

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
25 Oktober 2020
in Headline
0
Depalindo: “GM TPK Belawan Bohong, Open Stack Hingga Closing Time Untuk Ekspor Tidak Benar 72 Jam”
0
SHARES
791
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pernyataan General Manager Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelindo I (Persero) Belawan Indra Pamulihan yang menyebutkan bahwa TPK Belawan memberikan layanan khusus operasional selama tiga hari atau 72 jam free time kepada para eksportir untuk memasukkan peti kemas ekspor ke terminal peti kemas (gate in) atau open stack sampai batas waktu cargo masuk (closing time) dan dimuat ke atas kapal, disanggah Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro.

“Itu tidak benar! Jedah waktu yang diberikan TPK Belawan mulai dari open stack (gate in) sampai closing time tidak benar tiga hari (3×24 jam) atau 72 jam, melainkan rata-rata antara 28-33 jam saja. Kita bisa buktikan itu,” tegas Toto Dirgantoro, Minggu (25/10/20200) di Jakarta.

Disampaikannya, keluhan para eksportir ini semestinya direspon Pelindo I Belawan, bukan malah menambah kekacauan dengan melontarkan pernyataan yang tidak benar.

“Faktanya, eksportir cuma diberikan waktu 1×24 jam dari open stack (mulai penarikan kontainer empty (kosong) yang jaraknya antara 10 km s/d 150 km) hingga closing Time (kontainer tiba di Pelabuhan). Sementara 2×24 jam lagi waktu jedah bagi pihak Pelindo I (Persero) Belawan untuk memasukkan kontainer dari tempat penumpukkannya di Pelabuhan ke dalam Kapal, yang jaraknya cuma beberapa meter saja,” jelasnya.

Untuk TPK domestik, menurut Toto, tidak ada masalah. Namun pihaknya menyoroti TPK Internasional yang selama ini memberatkan para eksportir.

Pembohongan Publik

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) Abednego Panjaitan menyesalkan pernyataan pihak PT Pelindo I (Persero) Belawan tersebut.

Tuntutan kalangan eksportir Sumatera Utara selama ini agar Pelindo I Belawan menerapkan tiga hari atau 72 jam free time untuk memasukkan petikemas ekspor ke TPK (gate in).

Faktanya di lapangan, kata Panjaitan, eksportir cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam untuk memasukkan petikemas ekspor ke TPK, bukan 72 jam seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Justru jedah waktu antara 39 s/d 44 jam dianggap konyol cuma untuk memuat petikemas dari TPK ke dalam kapal.

“Apakah ini tidak konyol? Eksportir mulai open stack (penarikan petikemas empty (kosong) yang jaraknya antara 10 km s/d 150 km) hingga closing Time (kontainer tiba di Pelabuhan) cuma diberikan waktu antara 28 s/d 33 jam saja, sementara untuk memasukkan petikemas dari TPK ke dalam kapal,  yang jaraknya beberapa meter saja butuh waktu antara 39 s/d 44 jam? Ini sungguh konyol!” tegas Sekjen DPP Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) 1 Kali Lagi ini.

Berikut ini jadwal open stack s/d closing time yang diberikan PT Pelindo I (Persero) Belawan kepada eksportir, berlaku dari tanggal 18 Oktober 2020 s/d 25 Oktober 2020:

  1. Sinar Bali v.176

Open stack tgl 22/10/2020 @22.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @07.00 WIB ; #total waktu yang diberikan 33 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).

  1. Nordtiger v.131

Open stack tgl 24/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 25/10/2020 @23.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (2×24 jam).

  1. Ionian Expres v.0sr0oe

Open stack tgl 23/10/2020 @19.00 WIB ; Closing time tgl 24/10/2020 @23.50 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, 50 menit, bukan 72 jam (3×24 jam).

  1. Cape Frankline v.070n

Open stack tgl 25/10/2020 @08.00 WIB ; Closing time tgl 26/10/2020 @12.00 WIB ; #Total waktu yang diberikan 28 jam, bukan 72 jam (3×24 jam).

Untuk itu, sebut Panjaitan, LSM Berkordinasi akan melaporkan kebohongan ini kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, karena para eksportir di Sumut mengaku sangat dirugikan kebijakan PT Pelindo I (Persero) Belawan ini.

“Sengaja atau tidak, kita menilai PT Pelindo I Belawan telah membohongi publik. Pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Padahal birahi pemerintah pusat ingin menggenjot bidang ekspor, namun tidak didukung stakeholder di Pelabuhan,” sesalnya.

Sanggahan Pelindo I

Sebelumnya, General Manager TPK Belawan Indra Pamulihan mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk efektivitas layanan operasional khususnya dalam mendukung kegiatan ekspor di TPK Belawan adalah dengan memberikan 3 hari atau 72 jam free time untuk memasukkan petikemas ekspor ke terminal petikemas (gate in) sampai dengan petikemas tersebut dimuat ke atas kapal atau dikenal dengan istilah masa 1 penumpukan ekspor (Masa 1.1). Masa  ini meliputi kegiatan petikemas masuk ke terminal (cargo gate in) atau open stack hingga batas waktu cargo masuk (closing time) dan barang dimuat di kapal.

Cargo gate in atau open stack adalah waktu dimana eksportir dapat membawa masuk petikemasnya ke dalam TPK (cargo gate in) atau open stack hingga closing time. Closing time adalah waktu dimana eksportir sudah tidak dapat memasukan lagi petikemasnya ke dalam TPK atau batas waktu petikemas masuk ke TPK.

Dengan penerapan masa 1 penumpukan selama 3 hari, kegiatan operasional di TPK Belawan lebih terkendali, dengan pelayanan kapal yang dibuka dalam satu waktu adalah 4 sampai 5 kapal.

Dengan demikian, kapasitas block ekspor mencukupi/ideal, jumlah alat yang bekerja cukup, tingkat kepadatan gate bisa dikendalikan, dan arus petikemas masuk dan keluar lebih lancar, sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

TPK Belawan juga menerapkan layanan 24/7 sehingga para eksportir bisa memanfaatkan operasional 24/7 ini dengan memasukkan kargo/petikemas diluar jam sibuk, yaitu pada jam 22.00 – 13.00 WIB, karena pada jam tersebut petikemas yang masuk lebih sedikit dan bisa memaksimalkan waktu sebelum closing time sehingga juga tidak terkena masa penumpukan yang lebih lama di terminal jika melebihi 3 hari.

“Masa peak hour atau jam sibuk di TPK belawan adalah dari jam 13.00 – 22.00 WIB. Hal ini merupakan salah satu upaya kami mempercepat dalam meningkatkan pelayanan di terminal Petikemas Belawan khususnya  dalam mendukung penuh layanan ekspor impor, mendukung efisiensi biaya logistik dan bisa maksimal dalam melayani 4 sd 5 kapal dalam satu waktu,” jelas Indra Pamulihan, GM TPK Belawan (*)

Tags: Headline
Previous Post

Laporan Kepada Dirut PTPN IV: “TBS Mentah Dipanen, Hasil Produksi Kebun SKO Sangat Memprihatinkan”

Next Post

MUI dan Omas Deklarasi Cinta Damai di Simalungun

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
MUI dan Omas Deklarasi Cinta Damai di Simalungun

MUI dan Omas Deklarasi Cinta Damai di Simalungun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In