Home / Hukum / Nusantara

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:11 WIB

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Penulis, Hadi Mulyani

Melawi, Kalimantan barat, Peristiwaindonesia.com ~ Dengan adanya penangkapan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ketapang atas tiga orang pelaku tindak pidana ilegal loging di Kecamatan Sandai, pada Selasa (6/2/2024).

Tidak membuat takut dan jera para cukong dan penampung kayu ilegal tersebut terbukti dengan di temukan kembali Tumpukan Kayu jenis ulin yang di tutup dengan dedaun kayu di tepi jalan tepatnya di Daerah km 34 PT . SBK jalan menuju Kalteng pada ,,pada kamis ,14-3-2024.

Terkait kepemilikan kayu Tidak bertuan tersebut Tim awak media berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) terutam Polda Kalbar ,melalui pemberitaan ini bisa melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keberadaan kayu yang diduga ilegal logging, sampai berita ini di tayangkan Tim masih terus mencari informasi terkait kepemilikan kayu Ulin. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pimpinan Majlis Taklim Dan Mudzkaroh Habib Muhammad Syifa Bin Yahya ” Mari Sukseskan RAKERNAS FPRN 2022 “

Hukum

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Nusantara

Dinas Sayria’t Islam Kabupaten Gayo Lues Buka Beasiswa Bagi Hafiz dan Hafizah Muda

Nusantara

Wawako Medan : Safari Ramadhan Sebagai Wadah Silaturahmi dan Sarana Untuk Menyampaikan Program Pemerintah

Nusantara

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Nusantara

Plt Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya

Nusantara

Ketua Mahkamah Agung Ucapkan Selamat Untuk Kepengurusan Baru Perpugama Periode 2022 – 2025

Nusantara

Diduga Dapat Tekan, Pengelola Panglong Tawarkan Sejumlah Uang Ke Awak Media