Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 14 November 2023 - 10:47 WIB

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

 

Siantar, PERISTIWA INDONESIA.com
Penulis: E. Simanungkalit.

Peredaran narkoba saat ini semakin marak dalam melakukan aktivitasnya baik ditengah pemukiman masyarakat bahkan hingga di dalam Lembaga permasyarakatan (Lapas).

Dan hal ini diduga telah terjadi pada Lapas Siantar yang terletak dijalan Asahan km.6 kabupaten Simalungun -Sumatera Utara.

Diduga peredaran narkoba yang terjadi di Lapas ini sebagian besar beroperasi di gedung baru blok Enggang yang terdiri dari 24 kamar, yang mana setiap kamarnya dihuni sebanyak 25 orang tahanan.

Blok Enggang ini disinyalir dihuni oleh para tahanan pecandu narkoba yang memiliki cukup uang serta beberapa orang pengedar narkoba, seperti halnya; Johan, Black dan Paradep.

Ketiga tahanan ini dikenal sebagai pengedar narkoba untuk wilayah Siantar- Simalungun yang kerap keluar masuk penjara dalam kasus yang sama, “penjualan narkoba”.

Dari sumber yang diterima, diduga kuat ketiga para tahanan ini merupakan pengedar narkoba yang menjalankan bisnis narkobanya secara leluasa didalam Lapas dan telah bekerja sama dengan pihak Lapas itu sendiri, ” Kalapas dan KPLP”.

Kuat dugaan masuknya barang haram ini ke dalam Lapas terjadi pada siang dan malam hari melalui oknum Lapas yang telah ditunjuk.

Sangat miris , bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas akan menjadi catatan buruk bagi Kepala Permasyarakatan (Kalapas) yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya.

Kepada media, beberapa pihak menyampaikan bentuk kekecewaan serta harapannya agar pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap oknum Lapas yang turut membantu berjalannya peredaran narkoba didalam Lapas. “Kami sangat berharap kiranya pihak Kepolisian bisa melakukan razia mendadak kedalam Lapas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, bang” ujar mereka mengakhiri.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan

Hukum

Memalukan..!! Pemko Pekanbaru Dicatut Minta Sumbangan Kepada Pedagang pasar Baru Panam

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Kriminal

LSM BERKORDINASI Puji Kinerja Kapolda Sulut, 11 Hari Tugas Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Hukum

Segala Bentuk Judi di Berastagi dan Kabanjahe Ditutup, Tapi di Desa Guru Singa Tetap Beroperasi

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas