Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 14 November 2023 - 10:47 WIB

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

 

Siantar, PERISTIWA INDONESIA.com
Penulis: E. Simanungkalit.

Peredaran narkoba saat ini semakin marak dalam melakukan aktivitasnya baik ditengah pemukiman masyarakat bahkan hingga di dalam Lembaga permasyarakatan (Lapas).

Dan hal ini diduga telah terjadi pada Lapas Siantar yang terletak dijalan Asahan km.6 kabupaten Simalungun -Sumatera Utara.

Diduga peredaran narkoba yang terjadi di Lapas ini sebagian besar beroperasi di gedung baru blok Enggang yang terdiri dari 24 kamar, yang mana setiap kamarnya dihuni sebanyak 25 orang tahanan.

Blok Enggang ini disinyalir dihuni oleh para tahanan pecandu narkoba yang memiliki cukup uang serta beberapa orang pengedar narkoba, seperti halnya; Johan, Black dan Paradep.

Ketiga tahanan ini dikenal sebagai pengedar narkoba untuk wilayah Siantar- Simalungun yang kerap keluar masuk penjara dalam kasus yang sama, “penjualan narkoba”.

Dari sumber yang diterima, diduga kuat ketiga para tahanan ini merupakan pengedar narkoba yang menjalankan bisnis narkobanya secara leluasa didalam Lapas dan telah bekerja sama dengan pihak Lapas itu sendiri, ” Kalapas dan KPLP”.

Kuat dugaan masuknya barang haram ini ke dalam Lapas terjadi pada siang dan malam hari melalui oknum Lapas yang telah ditunjuk.

Sangat miris , bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas akan menjadi catatan buruk bagi Kepala Permasyarakatan (Kalapas) yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya.

Kepada media, beberapa pihak menyampaikan bentuk kekecewaan serta harapannya agar pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap oknum Lapas yang turut membantu berjalannya peredaran narkoba didalam Lapas. “Kami sangat berharap kiranya pihak Kepolisian bisa melakukan razia mendadak kedalam Lapas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, bang” ujar mereka mengakhiri.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Headline

GANASNYA PEREDARAN OBAT JENIS TRAMADOL ILEGAL : Warga Bekasi Resah, Tokoh KIN : Pelaku Kebal Hukum Meski Ada Oprasi Nila 2025 !!

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Hukum

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan