Home / Hukum / Politik

Rabu, 2 Desember 2020 - 22:52 WIB

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Penulis: Suradi-Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye diduga dilakukan Team Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Hipni-Melin atau akrab disebut Himel ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel, Rabu (02/12/2020).

Laporan tersebut teregistrasi dengan pengaduan nomor: 16/ADU/BBHAR/LS/XI/2020.

Pengurus BBHAR Zam Roni mengatakan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye tersebut diserahkan mereka dan diterima pihak Bawaslu melalui Arif Sulaiman di kantor Bawaslu Lamsel.

Disampaikan, adapun bentuk pelanggaran yang dilaporkan adalah pemberian gula serta minyak goreng dengan menempelkan tanda calon pada stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Himel. Pelanggaran ini diduga dilakukan Team Himel pada Senen (30/11/2020) di desa Mekar Mulya.

“Dimana mereka membagikan gula dan minyak goreng disertai stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Hipni-Melin. Ini dilakukan oleh Narsih istri dari Anang yang merupakan tim pemenangan Himel di desa Mekar Mulya,” ujarnya.

Lanjut Zam Roni, Tim BBHAR meminta kepada Bawaslu Lamsel untuk memproses dan menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana mestinya.

Ketika kru peristiwaindonesia.com mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Wazzaki melalui sambungan selulernya guna konfirmasi terkait pengaduan BBHAR PDI Perjuangan tersebut hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak mengangkat telepon genggamnya, padahal teleponnya aktif dan tersambung (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Sah, PAN Dukung Pasangan BOLA di Pilkada Medan

Hukum

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Politik

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kecamatan Muara

Daerah

Di Kota Sibolga – Sumut, Tim Sukses kena OTT Masyarakat dan Diserahkan ke Panwaslu.

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Politik

Nanang Ermanto Kampaye di Candipuro, Serap Aspirasi di Sektor Pertanian

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Hukum

Tiga Kali Dipanggil Tidak Datang, Terpidana Yanuari Pangaribuan Akhirnya Dijemput Paksa