Penulis : Paulus Witomo
Bogor, – PERISTIWAINDONESIA.com
Kasus Penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar telah marak-maraknya terjadi di Wilayah Jawa Barat khusunya kabupaten Bogor .Tapi anehnya, para mafia solar ini bergerak bebas, bahkan terkesan dibiarkan oleh para aparat penegak hukum (APH) yang ada.
Salah satu mafia solar terbesar yang bergerak bebas dan yang tersebar di SPBU di Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Cibinong, kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Gunung Putri.Beredar informasi, SPBU dipangkalan 12 dan pangkalan 9 kecamatan Cileungsi menjual ratusan ton bahkan ribuan ton setiap bulanke mafia solar dengan harga normal dan hanya sebagian dijual ke masyarakat Padahal, penjualan jenis BBM bersubsidi ini telah diatur oleh pemerintah untuk tidak disalah per jual belikan.
Sesuai UU Migas nomor 22 tahun 2001 Pasal 55 tentang penyalahgunaan pembelian Solar BBM Subsidi Tanpa izin Usaha MigasHal tersebut juga telah disoroti oleh beberapa aktifis agar mafia solar tersebut ditindak tegas dan merekomendasikan SPBU yang bekerja sama dengan mafia solar ditutup.
Sementara Humas Polda Jawa Barat saat dikonfirmasi wartawan terkait apa tindakan dan bagaiman cara mengatasi permasalahan ini tidak menjawab. Humas Polres Bogor Iptu Desy Triana menjawab Telah sering dilakukan penindakan.
“Sudah dilakukan beberapa kali penindakan dan ke depan akan terus dilakukan,” jawabnya Sabtu (24/12/2022)
Ditempat terpisah, Marjuddin Nazwar Koodinator Nasional LSM BERKORDINASI menyayangkan Sikap Humas Polda Jabar tidak menanggapi konfirmasi wartawan.
seharusnya selaku humas memberikan penerangan pada masyarakat “Seharusnya Humas Polda Jawa Barat memberikan tanggapan, Karena ini adalah tugas mereka bagian dari pelayanan pada Masyarakat guna terwujud pelayanan yang Presisi,” sesalnya Menurutnya masalah ini adalah masalah serius yang sepatutnya selaku aparat penegak hukum bertindak untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Masalah mafia Solar ini tidak main-main karena telah merugikan negara dan masyarakat, Polisi selaku penegak hukum harus bisa bertindak untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” jelasnya
Dirinyapun sangat prihatin dengan kondisi yang ada, terkesan ada pembiaran yang dilakukan.
“Ini seharunya ada penegakan atau penindakan dari aparat penegak hukum, nah pertanyaan saya mereka ada dimana, apakah situasi yang semerawut ini dibiarkan tapi kesannya juga pembiaran sesua fakta dilapangan,” Cetusnya lagi.
“Diapun meminta pertamina harus menindaki SPBU yang nakal, kalau sudah ada permainan pemilik SPBU ini sudah sangat gila dan itu sudah ada unsur korupsi,” tutupnya.(Red)