Home / Headline / Hukum

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Diduga Kendaraan Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Milik Aparat, LSM Minta APH Tertibkan Aktifitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalan pasar Parung Waru Kabupaten Bogor

 

BOGOR – PERISTIWAINDONESIA.COM

Maraknya praktek penyalahgunaan BBM Subsidi kerap terjadi, Fenomena tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kendati, para pemain bahkan hingga pemilik bisnis penyalahgunaan BBM subsidi itu sendiri dari kalangan institusi, aparat. Dalam hal ini menjadi sorotan Koordinator Wilayah Nasional (koornas) LSM Berkoordinasi, Marjuddin Nazwar menilai APH harus menindak tegas dan berikan sanksi hingga pecat oknum aparat yang terlibat. Selasa, (01/08/2023).

Marjudin Nazwar selaku Kornas DPP LSM berkoordinasi desak APH untuk segera menindak tegas oknum yang terlibat, menurutnya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pihak penegak hukum, migas, dan Pertamina yang mana dugaan aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi telah marak di kabupaten Bogor itu.

“Iya para pelaku bisnis ilegal itu harus segera ditindak kami akan laporkan dan Surati pihak terkait,”Ungkapnya saat di mintai tanggapan.

Ini sudah jelas semua yang terlibat harus segera ditindak dan pihak terkait berikan sanksi efek jera”, imbuhnya.

Dalam penelusuran awak media, Para mafia itu dengan leluasa melakukan bisnis ilegalnya dengan membeli minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU diduga menggunakan kendaraan modifikasi yang mana aktifitas tersebut telah menjadi kelangkaan BBM subsidi dan tidak tepat sasaran.

Seharusnya BBM bersubsidi untuk masyarakat menengah ke bawah, pasalnya jadi ajang bisnis ilegal demi mencari keuntungan yang signifikan dengan cara membeli BBM subsidi dan kemudian di jual kembali dengan harga Industri ke perusahan-perusahaan.

Selanjutnya, Paparnya marjudin “hal ini para mafia menyalahgunakan BBM bersubsidi, sangat jelas. melalui UU migas nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi lumayan tinggi, yakni: Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar, namun tidak juga menyurutkan nyali para pemain ilegal tersebut berbuat curang.

Hingga berita ini di terbitkan tim investigasi akan menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Bogor tersebut dan akan menindaklanjuti kepihak Pertamina, BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pihak yang berwenang untuk segera ditindak.

Modus operandinya,dengan membuat kendaraan di modifikasi didalamnya terdapat kempu atau gentong yang siap menampung BBM subsidi kapasitas mencapai ribuan liter dalam melakukan Operasinya melalui pembelian di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai targetnya. (red)

Share :

Baca Juga

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Daerah

Pelita Prabu Sidoarjo Dukung KPK Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlir Ali

Headline

“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

Headline

Komisi IX DPR RI Berjanji Akan Tindaklanjuti Putusan MA Larangan Memakai Nama SBSI

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Bisnis

KOPITU Sukses Menyongsong HUT Persahabatan Korea Selatan dan Indonesia ke 50 dengan Rentetan MoU

Headline

Kedua Kalinya, Walikota Terpilih Pematang Siantar Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

Headline

Tak Dapat Ganti Rugi Lahan, Mantan Anggota DPR RI Tembok Jalan Lingkar Ir Soekarno Siborong-borong