Home / Headline

Rabu, 27 September 2023 - 13:33 WIB

Diduga Kepala SDN Pulogebang 20 Selewengkan Dana BOS Tahun 2022

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com- Kepala sekolah  SD Negeri Pulogebang 20 Samiyah diduga tidak mematuhi Juknis dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam mempergunakan anggaran

Mengutip konfirmasi detiknews.com kepada Kepala sekolah SD Negeri Pulogebang 20 melalui surat nomor 036/ KFR- RED/lX/2023, tentang penggunaan dan penyerapan Dana BOS Tahun 2022 hingga Rabu siang belum didapatkan. Memperhatikan Resi pengiriman, data alamat tujuan surat tidak dicantumkan. Sepertinya disengaja, agar tidak sampai, hanya sebagai alasan saja.

Ada pun yang di konfirmasi untuk kejelasan penggunaan Anggaran Dana BOS TA 2022, pada Tahap  1. Sarana dan prasarana Rp.70.844.385 , Tahap ll.Rp.193.072.573 dan Tahap lll.Rp.101.312.100. untuk kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

Disamping besar nya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut, juga diduga adanya penyelewengan anggaran  untuk Pembayaran honorer

 Pada tahap pertama sebesar Rp 12.829.050,- dan tahap kedua sebesar Rp 12.829.050,-. Akan tetapi tiba-tiba angkanya melonjak signifikan, pada tahap ketiga  menjadi sebesar Rp 55.702.248,-. padahal tidak ada penambahan honorer.
Ketika awak Media, dengan menindak lanjuti surat konfirmasi tersebut, salah satu guru  menyebut sudah dikirim jawaban tertulis via JNE.
Namun sudah beberapa hari ditunggu  jawaban surat tersebut tak kunjung sampai juga,  awak media kembali menindak lanjuti ke Sekolah, pegawai sekolah itu tetap kekeh kalau surat jawaban sudah dikirim.
 Diminta copyan arsip tidak ditanggapi. Sementara Kepala Sekolah katanya tidak berada di Sekolah. Sepertinya, kepala Sekolah Samiyah jarang masuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah.
Adanya dugaan penyelewengan anggaran tersebut, Koordinator DPP LSM Berkoordinasi menanggapi nya dengan serius.
Dikatakan, kita akan lakukan investigasi  kasus ini. Ini harus dibawa ke dalam proses hukum tindak pidana khusus. Seharus nya Kepala Sekolah memberikan contoh yang  benar selaku Guru di lembaga pendidikan.
Menurutnya, Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Timur segera  melakukan tindakan terhadap Kepala Sekolah tersebut.
Sebab hal tersebut tidak boleh dianggap sepele, harus ditindak tegas.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Adm Jakarta Timur, saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum didapatkan tanggapannya. ( Red ).

Share :

Baca Juga

Headline

Tak Pernah Diundang Rapat Soal Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong, DR Capt Anthon Sihombing Tuntut Keadilan

Headline

“Tegas Berantas Narkoba, Polres Ketapang Ringkus Pelaku Pembawa 6 Ons Sabu”

Headline

Bahas Pelantikan dan Pengukuhan Bakormad Wilayah Kalteng, Panglima Bakormad Nasional Bersama Panitia Audensi dengan Gubernur

Ekonomi

Porang Jadi Salah Satu Tanaman Primadona Ekspor Indonesia

Headline

Kedua Kalinya, Walikota Terpilih Pematang Siantar Meninggal Dunia Sebelum Dilantik
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Headline

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

Headline

Masyarakat Empat Kabupaten Mengungsi, Gunung Merapi Mengeluarkan Larva

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik