Penulis : Linda Susanti
Melawi, Kalbar – PERISTIWAINDONESIA.COM
Dua orang pemuda yang diduga preman bayaran SPBUStasiun Pengisian no 6478607 Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, memarahi kepada seorang Wartawan Polrinews ketika wartawan keluar dari SPBU.
“Saat saya keluar dari SPBU dan parkir di tempat penjualan buah tiba-tiba saya didatangi dua orang laki-laki, sambil mempertanyakan mobil siapa yang parkir di seberang jalan dengan nada tinggi, kenapa mondar-mandir di SPBU”, ungkap Linda
Jumat, 17/02/2023
Karena merasa diintimidasi, dirinya kemudian menyampaikan kepada beberapa awak media dan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, karena termasuk menghalangi pekerjaan jurnalis yang tertuang dalam UU Pers no 40 tahun 1999 dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun atau denda 500 juta
Linda menyampaikan intimidasi berawal saat dirinya ikut menaikan pemberitaan antri pengisian drum pada sejumlah kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM di SPBU.
Ia menyampaikan oknum pelaku yang diduga preman itu, marah apabila ada wartawan melakukan peliputan berita di SPBU.
“Kenyataan yang terjadi di SPBU tersebut hari ini antrean panjang sekali, apalagi akhir-akhir ini petugas di SPBU diduga kuat menjual bebas BBM bersubsidi kepada para pedagang pengepul dengan menggunakan banyak jerigen bahkan drum untuk dipasok keluar daerah pedalaman.” Tambah Linda
Dari informasi berbagai sumber yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa SPBU tersebut diduga kuat di kawal dan dibekingi oleh oknum TNI, namun saat dikomfirmasi kepada pihak terkait namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Media siap melayani pihak-pihak yang berkepentingan dalam menggunakan hak jawabnya atas terbitnya berita ini.
(Red)