Home / Headline / Investigasi

Sabtu, 26 September 2020 - 19:18 WIB

Supir Diduga Dipaksa Preman, Truk Pengangkut Minyak CPO ‘Kencing’ di Merek

Penulis : Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com

Diduga minyak ilegal CPO, terpantau sejumlah Truck ‘Kencing’ di Desa Nagara Kecamatan Merek Kabupaten Karo atau persisnya di tikungan yang akrab disebut Tikungan Si Babi.

“Di depannya terdapat tumpukan batu, nah pas di depannya itulah minyak ilegal bebas beroperasi,” lapor salah seorang warga, Sabtu (26/9/2020) kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com.

Disampaikan, CPO diduga illegal ini telah lama beroperasi (seperti dalam Foto), namun tidak ada tindakan dari aparat Polsek Tiga Panah, sehingga para mafia ilegal ini bebas melakukan tidakan yang melanggar hokum.

“Bahkan mereka terang-terangngan bekerjasama dengan para supir truk. Jika supir tidak mau menuruti permintaan para preman, maka kawanan Preman tersebut tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap supir,” sebut sumber.

Menurut salah seorang supir yang enggan namanya disebutkan, mereka tidak pernah berniat ‘kencing’ minyak CPO, akan tetapi karena bahaya yang mereka hadapi terpaksa mereka melakukannya.

“Sangat membahayakan nyawa Supir pak dan kalau membuat anak menjadi yatim, maka mau nggak mau kita turuti saja keinginan mereka. Mestinya itu tugas Polisi,” bebernya.

Sementara pantauan Awak Media di lapangan para mafia tersebut asyik menurunkan minyak dari tangki dengan menggunakan selang ke tempat yang sudah disediakan.

Terlihat gerak-gerik mereka ditutupi oleh tenda biru. Diduga sengaja dibuat begitu untuk mengkelabui setiap orang yang melintas.

Di kesempatan itu, warga setempat meminta Kapoldasu dapat turun tangan menindak praktek Minyak CPO diduga Ilegal tersebut, karena rawan dengan ulah para brandalan.

“Apalagi nantinya bakal dapat menimbulkan suka-suka bagi orang untuk melakukan kejahatan, karena dari sudut pandang orang bahwa melakukan kejahatan sepele saja dan tidak memikirkan nyawa orang,” sebut warga itu.

Diharapkan, atas nama masyarakat memohon kepada Polsek Tiga Panah agar menutup dan menangkap para mafia beserta kawanan Preman yang turut ambil bagian dalam bisnis haram tersebut.

“Jangan pandang bulu, tapi tolonglah dihentikan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Headline

Dijadwalkan Akan Dibuka Presiden Jokowi, APTISI Gelar Rembug Nasional dan RPPP ke-1 di Bali

Headline

Soal Pemilu Tahun 2020, Kapolda Papua Diminta Patuhi Telegram Kapolri

Headline

Astaga, Beredar Video Bupati Bahrain Tanpa Masker Joget Bersama Puluhan ASN

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Headline

Dinamika Pencalonan Airin di Banten,” GRC Approach

Infrastruktur

Laporan Kepada Bupati: Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Headline

LMA dan Pemuda Adat Papua Siap Sukseskan PON XX di Tanah Papua