• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Meski Gubernur Melarang, Manager Tiki Grove Gili Trawangan Diduga Jual Limbah Minyak Goreng ke Orang Tak Berizin

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
29 November 2022
in Headline
0
Meski Gubernur Melarang, Manager Tiki Grove Gili Trawangan Diduga Jual Limbah Minyak Goreng ke Orang Tak Berizin
0
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Budi Utomo

LOTARA, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Propinsi Nusa Tenggara Barat Dana Atmawadi bersama sejumlah Wartawan, Selasa (29/11/2022) menindaklanjuti laporan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) kabupaten Lombok Utara (LOTARA) terkait penjualan Limbah Minyak Goreng.

“Tiki Grove yang beralamat di dusun Gili Trawangan desa Gili Indah kecamatan Pemenang Klu adalah salah satu perusahaan yang menjual Minyak Goreng bekas ke perusahaan yang tidak memiliki izin, perbuatan ini melanggar Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 510 Tahun 2017 tentang Larangan Untuk Menjual Minyak Goreng Bekas Kepada Orang Yang Tidak Memiliki Izin,” jelas Dana.

Oleh karena itu, kata Dana, dia turun bersama Tim Investigasi PWRI, dan kru media asianationnews.com dan peristiwaindonesia.com untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Diterangkannya, pada sekitar tanggal 23 November 2022, Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten LOTARA Sahrudin didampingi Kepala Biro peristiwaindonesia.com Budi Utomo mendatangi  langsung perusahaan Tiki Grove Gili Trawangan.

Ketika itu, ujar Dana, Tim tersebut bertemu langsung dengan General Manager Ketut Ari Sanjaya.

Pada waktu Ketut Ari Sanjaya dimintai penjelasannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

“Saya memang pernah menjual Minyak Goreng bekas dan menyimpan sisa-sisa Minyak Bekas Gorengan. Minyak goreng tersebut kemudian saya gunakan untuk menyiram jalanan yang berdebu. Sisanya saya jual kepada Bapak yang sedang lewat menggunakan Gerobak. Hasilnya (Bayaran) untuk biaya makan tambahan Staf dan bukan saya sendiri yang makan,” kata Dana meniru pengakuan GM Ketut Ari Sanjaya.

Lebih miris lagi, GM Ketut Ari Sanjaya menghimbau Tim Investigasi media untuk  melaporkan kasus tersebut secara hukum.

Selain itu, Ketut Ari Sanjaya dalam melancarkan kegiatannya tersebut melibatkan Ketua Lang-Lang, anggota Banpospol (Bantuan Pos Polisi) Gili Trawangan.

Menurut Ketut Ari Sanjaya, apa yang dikerjakannya tersebut tidak bermasalah, asalkan atas persetujuan pemilik perusahaan.

“Itu sih tidak masalah, selagi pemilik Perusahaan mengijinkannya. Dan banyak kok karyawan membawanya pulang,” terang Ketut Ari Sanjaya.

Oleh karena itu Dana Atmawadi selaku Ketua DPD PWRI NTB menegaskan dengan adanya beberapa bukti ini, maka unsur tindak pidana kejahatan sudah memenuhi syarat permulaan untuk dilaporkan ke Polisi.

“Kasus ini sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum. Dan bagi para pelaku bisa dikenakan ancaman pidana penjara dan Denda sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan atau Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Ditegaskannya, siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dihadapan hukum.

“Saya akan segera menidaklanjuti permintaan General Manager Tiki Grove Gili Trawangan ini untuk dibawa ke ranah hukum, karena niat baik kita tidak diindahkan. Dari kalimatnya itu supaya kita membuatkan laporan ke Polisi sudah menunjukkan arogansinya sehingga saya merasa tertantang untuk melaporkannya. Apalagi sudah terbukti dia menjual Minyak Goreng bekas kepada orang yang tidak dia kenal atau tidak memiliki ijin,” tandas Dana.

Menurut Dana, dampak penjualan Minyak Goreng bekas sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Selain itu, adanya potensi pembawa bahan berbahaya yang akan memicu penyakit berbahaya, serta tidak dapat dijamin kehalalan dan mutunya.

Sementara itu, Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Lombok Utara Sahrudin atau akrab disapa Gobah menjelaskan tujuan awalnya mendatangi Tiki Grove ingin menyampaikan perihal Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 510  tahun 2017 tentang Larangan Untuk Menjual Minyak Goreng Bekas Kepada Orang Yang Tidak Memiliki Izin.

“Limbah minyak goreng bekas jika didaur ulang dan dijual kembali kepada masyarakat, maka akan membahayakan kesehatan pada tubuh manusia, khususnya anak-anak,” ujar Sahrudin.

Menindaklanjuti hal tersebut, lalu Tim Investigasi mengkonfirmasi Ketua Lang-lang Fendi melalui selularnya, Minggu (27/11/2022) sekira pukul 16.15 pm mengaku tak mengetahui tindakan GM Tiki Grove Ketut Ari Sanjaya tersebut.

“Saya kira GM Tiki Grove menjual limbah minyak goreng bekas dengan perusahaan berupa CV atau PT yang sudah memiliki izin pengolahan limbah minyak goreng bekas. Baru ini saya tahu bahwa GM Tiki Grove menjual minyak goreng bekas kepada orang yang menggunakan Gerobak. Dan saya nggak mau terlibat terkait limbah minyak goreng bekas ini. Pada saat itu saya memberikan arahan bukan atas nama Lang-lang, namun atas nama pribadi saya. Dan Ketut Ari Sanjaya tidak tau bahwa saya adalah Ketua Lang-lang,” ujar Fendi melalui sambungan teleponnya.

Di tempat terpisah, Wayan Sumantra dan
I Gede Sandi Mahendra selaku anggota Pospol Gili Trawangan saat dikonfirmasi kru media ini mengaku tak mengetahui perbuatan pihak Tiki Grove tersebut.

“Saya bersama rekan saya Sandi tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang namanya Ketut Ari Sanjaya selalu General Manager Tiki Grove terkait limbah minyak goreng bekas. Dia bohong itu dan dia segera akan kami panggil untuk memintai keterangan soal pencatutan nama kami,” tegasnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Langkat Peringati Puncak HKN ke-58, Banyak Gelar Baksos

Next Post

Raging Bull Slot Machines Casino Review 2024 Play In The Us

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post

Raging Bull Slot Machines Casino Review 2024 Play In The Us

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In