Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 22:07 WIB

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Aceh Jaya, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penulis: Zulkarnaini

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (19/11/2020).

Kecelakaan melibatkan dua mobil, masing-masing kendaraan dinas Polres Aceh Jaya Nopol 39-44 dengan Honda Brio BL 1241 JE.

Kasatlantas Polres Aceh Jaya AKP Magdinal Frans mengatakan tabrakan terjadi sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Saat itu, kendaraan dinas Polres Aceh Jaya yang dikemudikan Afdhal (20), personil Polisi, meluncur dari arah Calang ke arah Banda Aceh.

Di lokasi kejadian, kata Magdinal, dari arah berlawanan, melaju Honda Brio yang dikemudikan Sarinande (59), seorang guru warga Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Menurut Magdinal, Honda Brio tersebut sempat hilang kendali dan melebar ke lajur kanan jalan.

“Kemudian secara spontan Honda Brio mengalihkan arah ke jalur kiri. Namun karena posisi kedua mobil sudah terlalu dekat hingga akhirnya mengakibatkan laka lantas,” kata Magdinal.

Tabrakan keras telah membuat Honda Brio terhempas keluar dari badan jalan.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Honda Brio bonyok di bagian sisi kanannya. Sementara kendaraan dinas Polres Aceh Jaya hancur pada bagian depan.

Adapun pengemudi Honda Brio, Sarinande meninggal di tempat.

Sementara satu penumpangnya kini telah dirawat di RSUD Teuku Umar, Calang (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Ditemukan di Sibuluan – Kab.Tapanuli Tengah Prov. Sumatera Utara

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Daerah

Kepsek Menghindar Saat Dikonfirmasi, Sejumlah Anggaran MTsN Sibolga Diduga Kuat Berpotensi Mark Up

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Hukum

Pasca Bencana Gempa, 9 Tahanan Polda Sulbar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang