Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 22:07 WIB

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Aceh Jaya, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penulis: Zulkarnaini

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (19/11/2020).

Kecelakaan melibatkan dua mobil, masing-masing kendaraan dinas Polres Aceh Jaya Nopol 39-44 dengan Honda Brio BL 1241 JE.

Kasatlantas Polres Aceh Jaya AKP Magdinal Frans mengatakan tabrakan terjadi sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Saat itu, kendaraan dinas Polres Aceh Jaya yang dikemudikan Afdhal (20), personil Polisi, meluncur dari arah Calang ke arah Banda Aceh.

Di lokasi kejadian, kata Magdinal, dari arah berlawanan, melaju Honda Brio yang dikemudikan Sarinande (59), seorang guru warga Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Menurut Magdinal, Honda Brio tersebut sempat hilang kendali dan melebar ke lajur kanan jalan.

“Kemudian secara spontan Honda Brio mengalihkan arah ke jalur kiri. Namun karena posisi kedua mobil sudah terlalu dekat hingga akhirnya mengakibatkan laka lantas,” kata Magdinal.

Tabrakan keras telah membuat Honda Brio terhempas keluar dari badan jalan.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Honda Brio bonyok di bagian sisi kanannya. Sementara kendaraan dinas Polres Aceh Jaya hancur pada bagian depan.

Adapun pengemudi Honda Brio, Sarinande meninggal di tempat.

Sementara satu penumpangnya kini telah dirawat di RSUD Teuku Umar, Calang (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Headline

Diduga Ada Skenario Jebakan Penyergapan Kayu Belian (Ulin) KM 7 Sintang, Oknum Pakai Nama Linda Setelah Diusut Ternyata Orang Lain. Minta Segera Di Usut Tuntas!!!

Hukum

Tentang Adanya Dugaan Gudang Solar Ilegal, Humas Polres Bekasi Kota Bungkam

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Tetapkan 7 ( Tujuh ) Petugas KPPS Tersangka Penggelembungan Suara Pilpres Anies – Muhaimin Dan Pileg.