Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Subianto Larang Pendukung nya Melakukan Aksi Damai di Gedung MK, Maupun di Tempat Lain.

Nasional

Ketua MPR Bamsoet Ucapkan Selamat Kepada Capres / Cawapres Prabowo – Gibran Versi Quick Count

Nasional

Jusuf Kalla ( JK ) Dukung Dukung Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Politik

Pentolan Organ Relawan Jokowi Dukung Kemenangan Panji-Budi Dalam Pilkada Tabanan

Politik

Pemilih Gelap Diduga Akan Hadir di TPS Pilkades Taput

Daerah

Pj Bupati Langkat ajak HIPMI Kolaborasi Bangun Ruang Terbuka Hijau di 10 Kecamatan Kabupaten Langkat

Politik

Cawabup Pandu Kusuma Dewangsa Kampanye Pada Enam Titik di Kecamatan Natar

Nusantara

Kepemimpinan Nanang Ermanto Telah Terbukti, Masyarakat Lampung Selatan Kompak Dukung Nomor Satu