Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Tungsura Pilkada Lamsel, Paslon Nomor 01 Nanang-Pandu Sementara Unggul di Empat Kecamatan

Daerah

Pada Musrenbang RKPD 2025, Faisal Hasrimy mengajak untuk mengawal pembangunan Kabupaten Langkat.

Daerah

Faisal Hasrimy Bentuk Tim Investigasi Atasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru 2023

Politik

Tiga Dosa “Depinas Soksi”, Ketum nya Ahmadi Noor Supit Menyatakan Soksi Organisasi Independen, Dukungan Sekjen Misbakun Kepada Capres PDIP Ganjar Pranowo, dan Waketum Lawrence TP Siburian Memprakarsai Munaslub Golkar Mengganti Airlangga Hartarto

Nasional

Ketua MPR Bamsoet Ucapkan Selamat Kepada Capres / Cawapres Prabowo – Gibran Versi Quick Count

Politik

Cabup Nomor Satu RHS Lantunkan Sebuah Lagu Untuk Pengantin di Bandar Tongah

Politik

Cawabup Pandu Kusuma Dewangsa Kampanye Pada Enam Titik di Kecamatan Natar

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah, ” Korupsi Adalah Perbuatan Busuk, Menyimpang Dari Kesucian.