Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Josmen Sitohang Digadang Maju Kontestasi Pilkada Tapteng – Sumut November Yang Akan Datang

Politik

KPUD Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Halmahera Selatan

Daerah

Masinton Pasaribu Digadang Calon Bupati Tapanuli Tengah 27 November 2024

Politik

Nanang Ermanto- Pandu Kesuma Dewangsa Kampanye di 5 Desa Kecamatan Candipuro

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Daerah

Warga Bukit Selamat Keluhkan Air Bersih dan PKH Pada Saat Reses

Politik

Pentolan Organ Relawan Jokowi Dukung Kemenangan Panji-Budi Dalam Pilkada Tabanan

Politik

Ribuan Saksi Militan Maju Bakal Terima Pembekalan Saksi