Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Anggota DPRD Tapteng Mangatur Marpaung, Minta Dr. Sugeng Riyanta Bersedia Pimpin Satu Periode Di Tapteng

Politik

Gelar Konsolidasi, Ketua SOKSI Binjai: Golkar Menang, Rakyat Senang

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Jemput Piala Adipura tahun 2023 untuk Langkat

Nusantara

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Keluarkan Instruksi Netralitas ASN Dan Aparat Desa di Pemilu 2024

Daerah

Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Tribunmedan.com

Politik

Menang Melawan Kotak Kosong, Paslon Said-Irawan Diminta Sejahterakan Boyolali

Daerah

Ketiga Kalinya Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Berikan Bantuan Rp 25 Jt. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Badiri Tapanuli Tengah

Nusantara

Jubir OPM Sebut Pihak nya Siap Perang Terbuka TNI-POLRI