Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan, Ingatkan Bawaslu Kota Bekasi.

Politik

Masyarakat Yakin Paslon Nomor Satu RHS-ZW Akan Terpilih Jadi Bupati Simalungun

Daerah

DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Perlindungan & Pelestarian Budaya

Politik

Tak Mau Umbar Uang, Bobby-Aulia Siap Umbar Program

Daerah

PAD Kabupaten Langkat 2023 over target, Syah Afandin berikan penghargaan

Daerah

Ketiga Kalinya Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Berikan Bantuan Rp 25 Jt. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Badiri Tapanuli Tengah

Politik

Cabup Nanang Ermanto Telah Membuktikan Kerja Nyata, Bukan Obral Janji Dan Omong Kosong

Politik

Hendry Rosyadi: “H Nanang Ermanto Sosok Pemimpin Yang Peduli Terhadap Masyarakat”