Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD II Partai Golkar Kota Sibolga Kembali Usung H. Jamaluddin Pohan menjadi Calon Petahana.

Politik

Militan Maju Klaim Menang Telak di Pilkada Kota Ternate

Daerah

Pemuda Marga Silima siap mendukung kepemimpinan Pj. Bupati Langkat.

Daerah

Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa & Harapan Plt Bupati Langkat

Politik

Cawabup Pandu Kusuma Dewangsa Kampanye Pada Enam Titik di Kecamatan Natar

Daerah

Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan

Politik

Calon Wakil Bupati Ado Mas’ud Mencoblos di Tempat Kelahirannya TPS 6 Salubiru Kalukku

Nusantara

*PROPAS PRO PRABOWO SUBIANTO DPW DKI BERBAGI 1.000 KEBAIKAN DIBULAN SUCI RAMADAN*