Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Faisal Hasrimy: Terapkan 4 Prinsip menjadi ASN berkualitas

Daerah

Josmen Sitohang Digadang Maju Kontestasi Pilkada Tapteng – Sumut November Yang Akan Datang

Headline

Dinilai Gagal Membangun Papua Pegunungan Warga Papua Meminta PJ Gubernur Nikolaus Kondomo Segera Mundur

Daerah

BAWASLU LAKSANAKAN RAKOR MENYUKSES PEMILIHAN UMUM 2024 DI KAB. NIAS SELATAN

Politik

Calon Wakil Bupati Ado Mas’ud Mencoblos di Tempat Kelahirannya TPS 6 Salubiru Kalukku

Daerah

Telah Muncul Nama” Para Balon Bupati Tapteng Pada Pilkada Serentak 2024

Politik

Dinyatakan Tak Bersalah, Polda Papua Keluarkan Lakius Peyon dari Rumah Tahanan

Politik

Nanang Ermanto Berjasa Ubah Desa Malang Sari Dari Kawasan Register Menjadi Desa Definitif