Home / Nusantara

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:59 WIB

Dua orang Pelaku Jual Emas Palsu Ditangkap, Kapolres Sintang : Uangnya Untuk Main Judi Online

Sintang, Kalimantan Barat.-PERISTIWAINDONESIA.COM

Menggelar press release pengungkapan tindak pidana penipuan mengenai penjualan emas palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (29/5).

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan dalam kasus ini terdapat 2 (dua) tersangka yang telah diamankan pihak Kepolisian. Adapun masing-masing tersangka yakni berinisial AK (25) dan SR (35).

“Dari tangan kedua tersangka kita amankan barang bukti berupa emas palsu kurang lebih beratnya 37,76 gram serta alat-alat yang digunakan pelaku dalam memalsukan emas ini” Ujar Kapolres

Lebih lanjut untuk jenis-jenis emas palsu yang diamankan Pihak Kepolisian terdiri dari berbagai jenis mulai dari bentukan kalung rantai, gelang rantai hingga liontin.

“Namun untuk emas yang telah diamankan, beberapa kita temukan pengait nya saja yang memang emas asli dan ini memang salah satu modus operandi yang dimanfaatkan oleh pelaku” Jelas Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan bermula dari tersangka AK meminta SR untuk menjual perhiasan palsu, kemudian SR juga melengkapi emas palsu tersebut dengan surat perhiasan yang sudah pelaku siapkan.

Pelaku SR kemudian datang ke salah satu toko emas korban dengan maksud ingin menjual perhiasan emas, korban yang mengecek emas milik pelaku tidak menemukan keanehan mengingat kode yang terdapat pada pengait emas menjadi penanda keaslian perhiasan tersebut.

Setelah berhasil dijual dengan nilai Rp.24.544.000 tersangka kemudian pergi meninggalkan toko dan membagikan hasil penjualan kepada pelaku AK.

Tiga hari kemudian, korban menyadari perhiasan yang dibelinya palsu lantaran perhiasan yang mulai menghitam, disaat yang sama seorang wanita juga datang menjual emas sisik naga yang korban sadari perhiasan tersebut mirip dengan yang dijual oleh pelaku SR sehingga korban mengecek kembali emas tersebut dan benar saja emas yang dijual juga palsu.

Korban yang merasa rugi kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polres Sintang.

Kapolres Sintang menyebut aksi penipuan oleh kedua pelaku ini dilakukan karena pelaku membutuhkan uang untuk bermain judi online.

“Keduanya ini butuh uang untuk bermain judi online sehingga munculah ide untuk menjual emas palsu yang telah dibuatnya” Ungkap Kapolres.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Mantan Kepsek SMP N.1 Batang Anai Kab. Padang Pariaman Adu Aktivis Dengan Oknum TNI

Nusantara

Wujudkan Implementasi JKN-KIS, Gayo Lues Raih Penghargaan UHC Award 2023

Nusantara

Shalat Idul Adha Di Lapangan Gajah Mada, Bobby Nasution : Indahnya Berbagi Untuk Meraih Taqwa

Nusantara

Ketua MA RI ; Selamat Berkerja Pengurus Perpugama Semoga Menjadi Wadah Yang Membuat Sejahtera, Bahagia Pada Anggotanya

Nusantara

DLHK Gayo Lues Ikuti Launching Penyelesaian Tata Batas Kawasan Hutan Bersama Mentri LHK

Nusantara

Makna “Cuti” bagi Menteri Nyaleg Harus Jelas Tegas Dan Berkeadilan

Nusantara

Ketua Koni Langkat Berangkatkan Atlit Wushu Sanda Stok Bina Guna Champion

Nusantara

DPW PSI DIY Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan