Home / Nusantara

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:34 WIB

Muhammad Rafii Pimpin DPC PWRI Kabupaten Langkat Periode 2022-2025

Muhammad Rafii Ketua Terpilih DPC PWRI Kabupaten Langkat Periode 2022-2025

Muhammad Rafii Ketua Terpilih DPC PWRI Kabupaten Langkat Periode 2022-2025

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com

Muhammad Rafii atau yang akrab disapa bung Rafi terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Langkat untuk masa bakti 2022-2025.

Pengangkatan Rafii sebagai sebagai ketua DPC PWRI berdasarkan surat keputusan DPP PWRI Nomor 12.05/SK/DPP.PWRI/II/2022 tentang pengangkatan dan penetapan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Langkat Periode 2022-2025 yang ditandatangani DR Suriyanto PD SH MH MKN sebagai ketua umum dan D Supriyanto sebagai Sekretaris Jenderal.

Sesaat setelah menerima SK dalam jumpa pers, Rafii berjanji akan bekerja sekuat tenaga untuk memajukan PWRI di Kabupaten Langkat.

Rafii juga menambahkan setelah ini (pelantikan), sesuai dengan agenda kerja yang telah disusun akan melakukan silaturrahmi kepada Plt Bupati, Kapolres dan Kejari Langkat.

“Nantinya dalam silaturrahmi dengan Plt Bupati, kami meminta rekan-rekan yang tergabung dalam PWRI agar dapat di masukkan sebagai Wartawan unit Pemkab di bawah Diskominfo, karena setiap Wartawan berhak masuk ke dalam unit tanpa terkecuali,” kata Muhammad Rafii (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Langkat Gelar Upacara Kesadaran Nasional 2023

Nusantara

Belum ada tindak lanjut Pemkab Singkil tentang Perbaikan Jalan Lintas Desa Lae Sipola

Nusantara

Ajukan Proposal Tapi Tak Mendapatkan Bantuan, Asosiasi UMKM Sumut Geruduk Kantor Disperindag

Nusantara

GAM Minta Peringatan Milad 4 Desember Jangan Dibuat Jadi Hari Ketakutan

Nusantara

Kasus Tanah yang Ditangani Polres Kubu Raya Hingga Sekarang Belum ada Kepastian Hukumnya

Nusantara

Polda Banten Tanda Tangani MOU Pengamanan Obvitnas Dengan PT Shenhua Guohua

Nusantara

Diduga Aktifitas Ilegal,,,!!! 200 Tabung LPG 3 Kg di Bawa Tidak Disertai Surat Jalan, Tidak Jelas Delivery Order dan PO nya Serta Bill of Loading Pengangkutan Dari My Pertamina

Nusantara

Jokowi Minta Pengawasan Protokol Kesehatan Diperketat, Bagi Yang Tidak Patuh Beri Sanksi