Pekanbaru, Peristiwaindonesia.com
Dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru akan diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru agar bisa menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat.
Kedua SMP negeri tersebut yakni SMPN 50 di Kecamatan Tuah Madani dan SMPN 51 di Kecamatan Rumbai.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd menyebutkan, kedua SMP negeri itu belum bisa mendapatkan dana BOS karena bangunan kedua sekolah tersebut belum terisi karena masih dalam tahap pembangunan.
“Kalau untuk sekolah baru, itu nunggu setahun atau dua tahun dulu baru bisa dapat dana BOS,” ungkapnya,
Ia menyampaikan, dana BOS untuk SMPN 50 dan SMPN 51 akan segera diusulkan ketika bangunan dua sekolah itu sudah ditempati. Kini, peserta didik masih belajar di sekolah induk.
Yang mana peserta didik baru SMPN 50 ditumpangkan belajar di SMPN 47 di Jalan Rawa Bening, sedangkan peserta didik baru SMPN 51 menumpang belajar di SMPN 6 Jalan Camp Rumbai.
“Jadi status peserta didiknya saat ini masih bisa menumpang. Artinya bisa dihilangkan untuk mendapatkan dana (BOS),” tersebut, ungkap Jamal.
Sesuai target, katanya, bangunan SMPN 50 dan SMPN 51 mulai ditempati pada tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang.
“Sekarang kita mulai persiapan pengadaan meubeler seperti kursi, meja, papan tulis dan lain sebagainya. Targetnya ya Juli nanti pas tahun ajaran baru sudah bisa difungsikan,” katanya mengakhiri keterangannya.
Sahiluddin