Home / Hukum

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:27 WIB

Galian C Ilegal Di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Mulai Beroperasi, Pemilik Diduga Kebal Hukum

BOGOR, PERISTIWAINDONESIA | Aktivitas galian C ilegal di Desa Bendungan kembali beroperasi, aktivis dan Lembaga Masyarakat soroti aktivitas galian C ilegal dan Sebut penegak perda kecamatan Jonggol dinilai tak berdaya. Jum’at, (19/05/2023).

Saat di konfirmasi pihak kecamatan Jonggol terkesan enggan menanggapi dan berdalih untuk menghubungi pemilik Inisial KK (selaku pemilik).

Menurut informasi yang di peroleh galian c di bendungan kecamatan Jonggol ada campur tangan dari berbagai pihak dan instansi pemerintahan setempat seolah-olah tutup mata.

Saat dimintai tanggapan terkait dengan Aktifitas Galian C Ilegal di Wilayah kecamatan Jonggol,S selaku aktivis dan sosial control wilayah Bogor Timur menyampaikan,

“Sempat tutup tapi sekarang sudah mulai lagi, infonya ada yang mengarahkan (oknum)”,kata S

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor No.120 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Ditegaskan pada perbup tersebut bahwa jam operasional kendaraan tambang dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Faktanya kendaraan angkutan tanah galian C ilegal di Desa bendungan kecamatan Jonggol tidak mentaati peraturan bupati karena siang malam pun beroperasi, masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menindak tegas.

Disamping itu masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini TIPIDTER Polda Jawa Barat agar turun tangan untuk menindak oknum pengusaha galian C ilegal di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor khususnya dan wilayah Bogor pada umumnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Hukum

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kiat Pengelolaan Dana BOS Berdasarkan Juknis Dan Aturan

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Headline

Dishub Kabupaten Jayapura Kerjasama Dengan Polri Gelar Rajia Pajak, STNK Mobil Dan Motor

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian