Home / Hukum

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:27 WIB

Galian C Ilegal Di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Mulai Beroperasi, Pemilik Diduga Kebal Hukum

BOGOR, PERISTIWAINDONESIA | Aktivitas galian C ilegal di Desa Bendungan kembali beroperasi, aktivis dan Lembaga Masyarakat soroti aktivitas galian C ilegal dan Sebut penegak perda kecamatan Jonggol dinilai tak berdaya. Jum’at, (19/05/2023).

Saat di konfirmasi pihak kecamatan Jonggol terkesan enggan menanggapi dan berdalih untuk menghubungi pemilik Inisial KK (selaku pemilik).

Menurut informasi yang di peroleh galian c di bendungan kecamatan Jonggol ada campur tangan dari berbagai pihak dan instansi pemerintahan setempat seolah-olah tutup mata.

Saat dimintai tanggapan terkait dengan Aktifitas Galian C Ilegal di Wilayah kecamatan Jonggol,S selaku aktivis dan sosial control wilayah Bogor Timur menyampaikan,

“Sempat tutup tapi sekarang sudah mulai lagi, infonya ada yang mengarahkan (oknum)”,kata S

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor No.120 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Ditegaskan pada perbup tersebut bahwa jam operasional kendaraan tambang dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Faktanya kendaraan angkutan tanah galian C ilegal di Desa bendungan kecamatan Jonggol tidak mentaati peraturan bupati karena siang malam pun beroperasi, masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menindak tegas.

Disamping itu masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini TIPIDTER Polda Jawa Barat agar turun tangan untuk menindak oknum pengusaha galian C ilegal di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor khususnya dan wilayah Bogor pada umumnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Daerah

Pj. Bupati Tapteng : “NAHKODA” Pemkab Tapteng “BERSINAR” Rakyat Nyaman

Daerah

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer

Hukum

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi