Home / Hukum

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:27 WIB

Galian C Ilegal Di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Mulai Beroperasi, Pemilik Diduga Kebal Hukum

BOGOR, PERISTIWAINDONESIA | Aktivitas galian C ilegal di Desa Bendungan kembali beroperasi, aktivis dan Lembaga Masyarakat soroti aktivitas galian C ilegal dan Sebut penegak perda kecamatan Jonggol dinilai tak berdaya. Jum’at, (19/05/2023).

Saat di konfirmasi pihak kecamatan Jonggol terkesan enggan menanggapi dan berdalih untuk menghubungi pemilik Inisial KK (selaku pemilik).

Menurut informasi yang di peroleh galian c di bendungan kecamatan Jonggol ada campur tangan dari berbagai pihak dan instansi pemerintahan setempat seolah-olah tutup mata.

Saat dimintai tanggapan terkait dengan Aktifitas Galian C Ilegal di Wilayah kecamatan Jonggol,S selaku aktivis dan sosial control wilayah Bogor Timur menyampaikan,

“Sempat tutup tapi sekarang sudah mulai lagi, infonya ada yang mengarahkan (oknum)”,kata S

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor No.120 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Ditegaskan pada perbup tersebut bahwa jam operasional kendaraan tambang dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Faktanya kendaraan angkutan tanah galian C ilegal di Desa bendungan kecamatan Jonggol tidak mentaati peraturan bupati karena siang malam pun beroperasi, masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menindak tegas.

Disamping itu masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini TIPIDTER Polda Jawa Barat agar turun tangan untuk menindak oknum pengusaha galian C ilegal di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor khususnya dan wilayah Bogor pada umumnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Hukum

Kasus Penipuan di Polsek Jati Asih Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp128 Juta

Hukum

Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Mantan Anggota DPRK

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Daerah

Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Saat Pungut & Penghitungan Suara Pemilu 2024 berlangsung

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Daerah

VIDEO BERMESRAAN” Berujung Maut di Tapteng

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu