Home / Nusantara

Rabu, 28 Oktober 2020 - 23:10 WIB

GANN Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Dan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Arlinda

Kolaka, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPC Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Kolaka mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan bahayanya bagi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/10/2020).

Kegiatan ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, maka Pemuda sebagai aset dan generasi penerus bangsa harus terhindar dari bahaya narkoba.

Di kesempatan itu, Kasi P2M BNNK Kolaka Iwan Achmadi menyampaikan narkotika adalah musuh terbesar negara yang harus dicegah karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak.

Sementara Ketua DPC GANN Kabupaten Kolaka Rustam mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat akan dapat mengenali ciri-ciri dari pengguna narkotika sehingga dapat mencegahnya.

Turut terlihat hadir Kasi P2M BNNK Kolaka Iwan Achmadi, Staf P2M BNNK Kolaka Amrullah, Dewan penasehat DPC GANN Kabupaten Kolaka Asman Aras SPd, Kepala Desa Towua Basman, Ketua DPC GANN Kabupaten Kolaka Rustam beserta pengurus DPC Gann Kabupaten Kolaka dan masyarakat Desa Towua (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Pemkot Bekasi Darurat Tenaga Pengajar di Sekolah

Nusantara

Debitur Adira finance Di Intimidasi YAD Law Office Bekerja Sama Oknum Adira finance Paksa Ambil Unit

Nusantara

Di Surabaya, Ketua Depinas SOKSI Nyatakan Dukungan Untuk Airlangga Hartanto Pada Munas Golkar

Nusantara

Peringati HKN ke-59, Pemkab Langkat Gelar Gerak Jalan Santai

Nusantara

Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Berhasil Mengamankan Kades Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Nusantara

Warga Mengeluh Adanya Pembuatan Surat Program PTSL di pungut Biaya di Desa Suka sirna Kecamatan Jonggol 

Nusantara

SOKSI Binjai dan Relawan Menangkan Mangihut Sinaga Menuju DPR RI

Nusantara

Diduga Pungli, Perpisahan Kelas VI Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Guru SDN 01 SM : Semua Murid Wajib Bayar 50 Ribu dan 700 Ribu !!