Home / Nusantara

Rabu, 28 Oktober 2020 - 23:10 WIB

GANN Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Dan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Arlinda

Kolaka, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPC Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Kolaka mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan bahayanya bagi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Towua Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/10/2020).

Kegiatan ini bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, maka Pemuda sebagai aset dan generasi penerus bangsa harus terhindar dari bahaya narkoba.

Di kesempatan itu, Kasi P2M BNNK Kolaka Iwan Achmadi menyampaikan narkotika adalah musuh terbesar negara yang harus dicegah karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak.

Sementara Ketua DPC GANN Kabupaten Kolaka Rustam mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat akan dapat mengenali ciri-ciri dari pengguna narkotika sehingga dapat mencegahnya.

Turut terlihat hadir Kasi P2M BNNK Kolaka Iwan Achmadi, Staf P2M BNNK Kolaka Amrullah, Dewan penasehat DPC GANN Kabupaten Kolaka Asman Aras SPd, Kepala Desa Towua Basman, Ketua DPC GANN Kabupaten Kolaka Rustam beserta pengurus DPC Gann Kabupaten Kolaka dan masyarakat Desa Towua (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pengabdian TNI Melalui TMMD ke-114 di Kabupaten Mamuju, Rehab Masjid Al Ikhlas

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Nusantara

Para Relawan Akan Adakan Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran Dan Santuni 1000 Anak Yatim, Diselenggarakan di Indoor Tenis Senayan Jakarta

Nusantara

Debitur Adira finance Di Intimidasi YAD Law Office Bekerja Sama Oknum Adira finance Paksa Ambil Unit

Nusantara

KTH Sejahtera Gunung Baringin Tapsel Serahkan Pengaduan ke Ketua DPR RI

Nusantara

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu-lintas

Nusantara

Pemkab Gayo Lues Raih Nilai Tertinggi MCP KPK 75,89 Persen

Nusantara

Lapor Pak Kapolda, SPBU 64785.12 Telabang Kabupaten Sanggau Memperbolehkan Pengisian Antri Menggunakan Jerigen