Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Rapat Paripurna kedua mendengar tanggapan badan anggaran dan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022 Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utara, agak telat alias molor.
Keterlambatan rapat paripurna ini disebabkan fraksi-fraksi telat menyampaikan berkas pandangan umum mereka ke pihak sekretariat DPRD, kemudian sekretariat DPRD memperbanyak berkas tanggapan masing-masing Fraksi tersebut.
“Pemandangan fraksi-fraksi, kami dapat hari ini untuk diperbanyak. Untuk tanggapan badan anggaran DPRD Taput Senin kemarin (15/11/2021),” kata Fatimah, Selasa (16/11/2021).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak dihadiri Sekretaris Daerah Indra Simaremare serta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sementara Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang hadir, hanya dari unsur TNI dan Polri.
Tokoh masyarakat dan para insan pers hadir di ruang rapat paripurna DPRD Taput di gedung Partukoan sejak pukul 09.00 WIB, namun rapat baru dimulai pukul 14.20 WIB.
Ketika dibuka, Sekretaris DPRD Irwan Hutabarat, membacakan daftar hadir 23 orang anggota DPRD dan rapat dinyatakan korum serta sah untuk dilaksanakan.
Kehadiran 23 dari 35 orang anggota DPRD, sudah melebihi dari setengah tambah satu (18 orang). Sehingga, pimpinan membuka rapat dengan diawali pembacaan tanggapan badan anggaran oleh Ronald Simanjuntak, dilanjutkan pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi.
Tanggapan badan anggaran setelah membaca, mencermati dan memahami berbagai hasil pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Taput.
Mulai dari rapat komisi-komisi dan rapat badan anggaran atas Ranperda tentang APBD TA 2022 dengan memberikan usul dan pendapat, agar APBD TA 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kemudian, pembacaan pemandangan umum oleh fraksi-fraksi, diawali fraksi PDIP Rudi Nababan, Nasdem Maradona Simanjuntak, Golkar Tombang Marbun, Hanura Parsaoran Siahaan, Garda Persatuan Martohap Aritonang dan PKB Novada Sitompul.
Di kesempatan itu, keenam fraksi memberikan tanggapan, saran dan pertanyaan kepada kepala daerah.
Diketahui Pendapatan Daerah Rp1.287.932.919.296,00 dengan penurunan sebesar Rp41.766.177.000,00 dibanding dari rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).
Adapun Anggaran Belanja sebesar Rp1.319.526.919.206,00 dengan penurunan sebesar Rp45.718.325.500,00. Pembiayaan Daerah yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp55.000.000.000,00 dengan kenaikan sebesar Rp15.000.000.000,00. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp23.406.000.000,00 dengan kenaikan sebesar Rp14.801.660.500,00 (*)