Home / Kriminal

Senin, 16 November 2020 - 20:59 WIB

Gunakan Aplikasi Horas Paten, Korban Pencurian Lapor Ke Polisi

Tampak Personil Polsek Purba sedang olah TKP di Rumah Korban

Tampak Personil Polsek Purba sedang olah TKP di Rumah Korban

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Warga Tiga Runggu Lismawanti Maurita Purba tak menyangka peristiwa pencurian telah terjadi di rumahnya di Kampung Baru Kelurahan Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Akibat peristiwa pencurian di rumahnya itu, Lismawanti mengalami kerugian material berkisar Rp20 juta dan mengetahui kejadian itu, langsung menghubungi Pihak Kepolisian Resor Simalungun dengan menggunakan ‘Aplikasi Horas Paten’.

Personil piket yang menerima laporan korban, menindaklanjutinya dengan menerima laporan korban di Polsek Purba, dengan Laporan Polisi No.: LP/14/XI/2020/Simal-Sek S.Purba, tertanggal 15 November 2020.

Kapolsek Purba Iptu Marolop Sinaga dalam laporan diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring melalui pesan selular membenarkan peristiwa yang dialami korban Lismawanti Maurita Purba dan kejadian diketahui korban pada Minggu pagi.

“Korban, pada hari Minggu pukul 07.00 WIB mengambil dompet untuk membayar upah pekerjanya di ladang,” sebutnya menyampaikan pers rilis, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 15.36 WIB.

Lanjut Kasubbag Humas, korban mengaku menyimpan uang hasil penjualan jeruk sebesar Rp11.000.000 ditaruhnya di dalam dompet.

“Saat mau tidur dompet diletakkan di atas tempat tidur, di dalam kamarnya. Namun, Ia terkejut melihat dompetnya berwarna hitam merah itu tidak ada disitu lagi,” kata korban dalam laporannya.

Penasaran, korban menemui kedua putrinya dan mempertanyakan keberadaan dompet itu, namun kedua anaknya mengatakan tidak mengetahuinya. Selanjutnya, korban merasa curiga bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri dan mengambil uang itu.

“Korban lalu membangunkan dua orang putrinya Soniya Aryani Barus dan Isniya Umi Barus dan kedua anaknya tidak mengetahuinya, korban curiga rumahnya telah dimasuki pencuri,” tutur AKP Lukman.

Selain itu, korban mengaku telah kehilangan satu unit handphone merk Samsung J5 Pro warna hitam dan juga satu unit handphone merek Vivo 1807 warna hitam.

“Peristiwa pencurian itu terjadi, korban melihat tidak ada kerusakan pada bagian rumahnya,” sambung Lukman.

Hasil penyelidikan, AKP Lukman menjelaskan, diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan. Pelaku memasukkan tangan melalui jendela dekat pintu dan mengambil kunci yang tergantung pada bagian dalam pintu rumah.

“Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian dengan total Rp20-an juta dan kasus ini sedang diselidiki pihak Kepolisian Sektor Purba,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Pelaku Pemerkosa Tewas Ditangan Kakak Beradik

Kriminal

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Kriminal

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi