• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
7 Januari 2021
in Kriminal
0
Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: WH Butarbutar

Pematang Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar dinilai sebagai ancaman bagi kemanusiaan, sehingga menjadi prioritas bagi Kepolisian Resor Kota (Poresta) Pematang Siantar untuk memberantas dan memutus mata rantai peredarannya, mulai dari tingkat pengguna, pengedar bahkan sampai kepada bandarnya.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, Rabu (06/01/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

“Kita berupaya mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Pematang Siantar dan saya sudah perintahkan seluruh personil se-jajaran Polresta untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba juga bentuk kejahatan lainnya,” sebut pria berpangkat 2 bunga Melati Emas dipundaknya ini.

Terkait narkoba di beberapa lokasi masih beredar hingga saat ini, menurut Kapolres, untuk mengatasinya selain Satuan Reskrim Narkoba, juga mengerahkan dan memerintahkan seluruh personil.

Pengerahan seluruh personil dari satuan se-jajarannya terdiri dari, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas, turut membantu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melakukan tindakan membasmi peredaran dan menindak tegas para pelakunya.

“Untuk membatasi ruang gerak pelaku pengedar narkoba, seluruh personil kita yang ada di Polsek se-jajaran Polresta Pematang Siantar diperintahkan untuk menangkap pelaku mulai dari pengguna, pengedar bahkan sampai bandar narkoba,” ujar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Perintah Kapolresta ini merupakan ungkapan rasa kesal dan geramnya terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah tugasnya, padahal wabah Covid-19 belum berakhir.

“Meskipun wabah virus corona merebak dan belum berakhir, namun peredaran gelap narkoba di beberapa titik rawan ternyata masih menunjukkan aktivitasnya. Kita menyatakan perang dengan narkoba dan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di sini, sesuai arahan dan juga perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara,” tegas AKBP Boy Siregar.

Disampaikan Kapolresta, permasalahan narkoba yang hingga kini terus terjadi dan mengancam masa depan anak-anak bangsa, maka pihak kepolisian berkomitmen melakukan tindakan sebagai tanggung jawab semua komponen bangsa dalam pencegahan dini dan pemberantasannya.

“Tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama. Ini demi keberlangsungan generasi penerus bangsa agar dapat menjalani hidup sehat dan produktif tanpa dipengaruhi narkoba,” jelasnya.

Di akhir pesannya, Kapolres meminta peran serta masyarakat dan memantau gerak gerik pelaku peredaran narkoba.

“Kami harapkan warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika di daerahnya ada aktivitas peredaran, apalagi mengetahui ada pelaku transaksi narkoba,” pintanya.

Dihimbau kepada warga yang mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

“Tindakan seperti ini demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Siantar. Pro aktif warga sangat kami harapkan, apalagi dalam hal pelaporan informasi adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tandas AKBP Boy Siregar.

Selain itu, peran serta para orang tua di lingkungan keluarga juga sangat dominan, karena orang tua setiap saat dapat memperhatikan gerak-gerik dan pergaulan anak-anak mereka.

“Anak-anak seusia pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran atau mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya (*)

Previous Post

Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden, Jenderal Idham Azis Sang Kesatria

Next Post

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Sabhara dan Kapolsek Tiga Balata

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan
Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

1 September 2024
Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram
Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

17 Agustus 2024
Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan
Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

9 Agustus 2024
Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi
Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

7 Agustus 2024
Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat
Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

5 Agustus 2024
Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar
Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

4 Agustus 2024
Next Post
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Sabhara dan Kapolsek Tiga Balata

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Kasat Sabhara dan Kapolsek Tiga Balata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In