Penulis: Berthy Marthyn
Semarang, PERISTIWAINDONESIA.com |
Hasil quick count atau hitungan cepat, untuk sementara ini dimenangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Semarang Ngesti dan Basari (Ngebas).
Sebagaimana pantauan kru peristiwaindonesia.com, Rabu (9/12/2020) sore di pusat pemenangan Ngebas di kecamatan Tuntang kabupaten Semarang.
Seluruh team sukses, partai pendukung, tokoh masyarakat pendukung Paslon Ngebas berkumpul menantikan bersama hasil perhitungan cepat Quick count surat suara Pilkada kabupaten Semarang.
Para pendukung partai dari PDIP, Demokrat, PKB, Hanura dan Perindo bersama-sama berkumpul untuk menantikan detik-detik kemenangan hitung cepat Pilkada kabupaten Semarang.
Sebelumnya, team sukses pemenangan Ngebas optimis bisa menang di atas 60%. Kekuatan dan konsolidasi partai pendukung menjadi acuan di 19 kecamatan kabuapten.
Tepat pukul 16.20 WIB di posko bersama Ngebas, hasil quick count atau hitung cepat memperlihatkan bahwa Paslon Ngebas memenangkan Pilkada kabupaten Semarang sebanyak 64%.
Dengan angka tersebut sangat jelas bahwa pasangan Ngebas sudah pasti menang mutlak.
Semua yang hadir sebagai pendukung, team sukses dan para media yang meliput bersorak sorai atas kemenangan tersebut.
Ucapan selamat dan pelukan keharuan atas kemenangan Paslon Ngebas ini disambut gembira dan kedua Paslon Ngebas sujud mengucap syukur atas kemenangan yang memang sudah diprediksi ini.
Ngesti-Basari dalam sambutan kemenangan menyampaikan syukur kepada Allah, kepada partai pendukung, panitia dan para media yang turut serta bersama mendukung dengan sungguh-sungguh sehingga Ngesti-Basari dapat memenangkan perjuangan ini.
Ngesti sebagai Bupati terpilih menyampaikan komitmennya pada program yang telah dicanangkan selama kampanye yaitu berdikari akan dilaksanakan bersama pendukung dan team pemenangan Ngebas sehingga dapat menjadi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Semarang periode 2021-2026.
Tampak respon kemenangan Ngebas ini ditutup dengan doa oleh tokoh agama pendukung Ngebas, sambil bersalam-salaman dan makan bersama sembari menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU kabupaten Semarang (*)