Home / Nusantara

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:23 WIB

Hilangnya Rasa Keadilan Dalam Kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 Prov Papua Barat

PAPUA BARAT -PERISTIWAINDONESIA.COM

Merasa dirugikan oleh pihak KPU saat ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah kabupaten Teluk Bintuni dari jalur Perseorangan/Nonpartai dengan menyesuaikan amanah Peraturan dan ketentuan sebagai mana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Akhirnya pihak dari bakal calon yang digagalkan melanjutkan keberatannya dengan melaporkan KPU Teluk Bintuni Kepada BAWASLU RI Cq- Bawaslu Provinsi Papua Barat Juga Surat Keberatan atau Laporan Pengaduan Akan Sampai Juga Ke KPU RI di Pusat.

Manuel Horna Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni menggaku geram atas lambannya kinerja pihak KPU Teluk Bintuni yang akhirnya menyudutkan pihaknya selaku calon perseorangan dinyatakan gagal dalam tahap pendaftaran, Secara tegas dirinya mengatakan Ini jelas jelas kesalahan administarasi yang di perparah dengan tidak mampunya SDM Personil KPU Teluk Bintuni dalam memproyeksikan sempurnanya tahapan demi tahapan Pelaksanaan Tugas yang akan mereka laksanakan, “untuk itu dalam waktu dekat kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Independen Akan membawa hal ini sampai ke Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat” Ujarnya

Dikatakan Manuel Horna, bahwa sesuai fakta yang terjadi di teluk bintuni papua barat nantinya akan mengisi lembar perlembar laporan pengaduan dan keberatan pihaknya atas dasar kinerja KPU Teluk Bintuni yang justru memunculkan rasa Ketidakadilan.
“Tentu ini tidak memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin maju dalam waktu satu hari itu untuk memenuhi ambang batas syarat dukungan pencalonan kepala daerah perseorangan,” Ujarnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

PT. Indoferro Diduga Ada Dibalik Hilangnya Besi Tua di Pekayon Sitaan Bareskrim Polri.

Nusantara

Bayi 1,5 tahun Hampir tidak bisa Operasi karena Orang tua Tidak ada Biaya

Nusantara

PERINGATAN HARI PUISI NASIONAL 2023: FSP-TIM dan Komunitas Sastra se-Jabodetabek Tandatangani Petisi “Cikini Raya 73” untuk DKJ

Nusantara

Jembatan Gantung Putri Betung Ambruk, Pemkab Gayo Lues Diminta Segera Perbaiki

Nusantara

Oesman Sapta Odang (Oso) Ketum P.Hanura Bersama Jajaran Dan Muspida Menghadiri Gema Takbir Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 Yang Berkumandang Di Masjid Oesman Al-Khair

Nusantara

Konjen RRT Dukung Bobby Nasution Ingin Majukan Wisata Budaya & Medan Medical Tourism

Nusantara

Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan

Nusantara

Idealisnya Masyarakat Harus Menjadi Cambuk Bagi Pemerintah Di Pedesaan, Menegur, Mengawasi Hingga Melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Dan Pihak Terkait Lainnya.