Penulis: Sukma Panjaitan
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Chairman Human Trafficking Watch (HTW) Patar Sihotang SH MH menyambangi Mabes Polri guna koordinasi bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) 84 Pekerja Migran Indonesia yang saat ini tengah terancam di pertambangan BMC Honiara, Solomon Islands.
“Kita mendesak pemerintah agar membantu 84 Pekerja Migran yang terlantar di Solomon Islands segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Patar Sihotang, Kamis (12/11/2020) di Jakarta usai bertemu Penyidik Baintelkam Mabes Polri di Mabes Polri.
Menurut Patar, untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, maka HTW perlu mendapat masukan dari pihak Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana kejahatan perdagangan orang yang diduga dilakukan PJTKI PT MAP yang berkantor di Jl DI Panjaitan Komplek XXXX Tanjung Pinang, propinsi Kepulauan Riau ini.
“Saya melakukan koordinasi terkait kasus ini, karena kasus perdagangan orang adalah kejahatan transnasional atau lintas Negara, dimana didalamnya terdapat unsusr-unsur Mafia, sehingga memerlukan penanganan yang konprehensif dan melibatkan 12 Kementerian dengan leading sektor kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Disampaikannya, sesui perintah dan amanat UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Pemberantasan perdagangan orang dan PP No 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka HTW sangat mengharapkan peranan pemerintah dalam mencari solusi atas kasus ini.
“Penanganan kasus 84 Pekerja Migran Indonesia yang terkatung-katung di Solomon Islands harus segera diselesaikan pemerintah. Pasalnya, 84 Pekerja Migran yang bekerja di Solomon Islands saat ini kondisinya sangat darurat. Selain terancam tidak makan, keluarga para korban juga butuh biaya. Maka itu kita minta Perusahaan penyalur Tenaga Kerja PT MAP segera memulangkan mereka ke Indonesia,” tegas Patar.
Sebelumnya, Direktur Luar Negeri HTW Yosefhino Frederick ST membuat laporan ke BNP2TKI Jogja tembusan ke KBRI Papua Nugini atas nama salah satu Pekerja Migran Indonesia Budiman sebagai pelapor.
“Kondisi para korban sekarang sangat memprihatinkan, karena satu tahun belakangan ini makan dan minum sudah tidak standar lagi. Makan sering sudah tinggal sayur dan goreng tepung saja dan sehari-hari hanya minum air hujan,” lapor Ninos panggilan akrab Yosefhino Frederick ST meniru laporan para korban.
Ninos berharap negara segera hadir untuk menyelamatkan para korban yang saat ini tengah terancam kelaparan dan kekurangan air bersih.
Oleh karena itu, Ninos meminta pemerintah Indonesia bertindak cepat mengembalikan 84 Pekerja Migran Indonesia, yang diduga sebagai korban trafficking dengan modus ekspoloitasi tenaga kerja tersebut, apalagi para korban saat ini sudah tidak menerima gaji lagi.
“Para korban sekarang terancam kelaparan karena sudah lama tidak mendapat gaji dan suplai makanan dari Perusahaan. Permintaan Perlindungan hukum ini saya ajukan atas permintaan bantuan Advokasi yang dibuat oleh 84 Korban kepada HTW,” kata Yosefhino kepada Awak Media.
Dijelaskannya, ke-84 Pekerja Migran tersebut direkrut atau dikirim oleh PJTKI PT MAP yang berkantor di Jl DI Panjaitan Komplek XXXX Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Mereka di pekerjakan sebagai tenaga mekanik dan supir tronton di perusahaan pertambangan Bauxite BMC Ltd Pulau Rennel Solomon Island (*)