Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 6 April 2024 - 10:02 WIB

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Sibolga, Peristiwaindonesia.com ~ Pria Warga Negara (WN) Nepal Inizial DR,(29) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi berhasil diamankan Imigrasi Sibolga.Berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. pada Senin 01/04/2024. Petugas Imigrasi Sibolga mengamankannya.

DR merupakan Detensi di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur Bulan April 2023 silam.

Pengamanan DR berawal pada Senin 16/01/2023. DR diketahui Petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapteng dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI.

Dikarenakan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.

Bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.

DR berhasil kembali diamankan oleh Petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang SE.MM. menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga, demikian press release Imigrasi Sibolga yang diterima Wartawan Jum’at 05/04/2024.

Lebih lanjut diterangkan: “Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di Wilayah kerja kami.” ujarnya.

Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” tambahnya.

Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasiannya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan. ungkapnya

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut”. pungkasnya. ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah, Ajak ASN Bersama Membangun, ” Kalau Bukan Kita Sekarang, Kapan Lagi ?

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Daerah

Giat Syafari Ramadhan, Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Ceramah di Masjid Aek Sitio-tio Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Hukum

Tiga Perangkat Desa Ofa Padang Mahondang Menang Di PTUN Medan.

Daerah

Audeinsi dengan Pj. Bupati Langkat, Korea Selatan akan Hibahkan Dana ke Kabupaten Langkat.

Daerah

Kakan Kemenag Bersama Jajaran Pemkab Halsel Sholat Jum’at Perdana Di Masjid Agung Al-Khairaat

Daerah

Wakil Walikota Bitung: Siap Dukung Pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di Kota Bitung