Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 6 April 2024 - 10:02 WIB

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Sibolga, Peristiwaindonesia.com ~ Pria Warga Negara (WN) Nepal Inizial DR,(29) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi berhasil diamankan Imigrasi Sibolga.Berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga. pada Senin 01/04/2024. Petugas Imigrasi Sibolga mengamankannya.

DR merupakan Detensi di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur Bulan April 2023 silam.

Pengamanan DR berawal pada Senin 16/01/2023. DR diketahui Petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapteng dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI.

Dikarenakan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.

Bulan April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.

DR berhasil kembali diamankan oleh Petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jl. Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang SE.MM. menyatakan pengamanan kepada DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga, demikian press release Imigrasi Sibolga yang diterima Wartawan Jum’at 05/04/2024.

Lebih lanjut diterangkan: “Pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di Wilayah kerja kami.” ujarnya.

Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas” tambahnya.

Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan akan diteruskan proses pendeportasiannya oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan. ungkapnya

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut”. pungkasnya. ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Daerah

Faisal Hasrimy apresiasi Kegiatan Al Jam’iyatul Washliyah, Membuat Sejuk Kabupaten Langkat.

Daerah

Siang ini DPC AWPI Sibolga-Tapteng Periode 2024-2029 Dikukuhkan.

Daerah

Halal Bi halal KNPI Langkat, Pj. Bupati Langkat Komitmen ciptakan pilkada damai 2024

Daerah

Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP Hadiri Musrenbangnas di JCC Senayan Jakarta

Daerah

Camat Manduamas Dukung Kinerja Pj. Bupati Tapteng- Sumut

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik