Home / Nusantara

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:00 WIB

Jaga Soliditas TNI – Polri, Pangdam XIV Hasanuddin Berkunjung ke Polda Sulbar

Penulis : Kiyosi Bombang

Sulbar: PERISTIWAINDONESIA.com |

Pertahanan dan keamanan negara merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara, tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya.

Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri sebagai aktor yang secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan sehingga kolaborasi kedua aktor ini sangat berpengaruh dalam menjaga keutuhan dan stabilitas Kamtibmas di NKRI.

Untuk menjaga sinergitas dan solidaritas kedua Institusi tersebut, Panglima komando daerah Militer XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat di Mamuju yang disambut langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca, Kamis (27/10/22).

Kunjungan orang nomor satu di Kodam Hasanuddin tersebut di apresiasi oleh Kapolda Sulbar yang sudah tidak asing lagu karena memiliki histori penugasan bersama diberbagai wilayah.

“Kami sangat bahagia karena bapak Pangdam menyempatkan diri untuk mengunjungi kami disela-sela kesibukannya, beliau tidak asing bagi saya karena kami telah melewati berbagai masa perjuangan bersama”, ungkap Jenderal Polisi Bintang dua tersebut.

Begitu pun juga Jendral Bintang Dua Mayjen TNI Totok Imam Santoso Orang nomor satu di Kodam berharap kedepannya TNI dan Polri khususnya dijajaran polda sulbar dan kodam XIV Hasanuddin dapat terjalin semakin erat, bahu membahu menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama memelihara kamtibmas dan melayani masyarakat.

Sebelumnya, Pangdam Hasanuddin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Korem 142/Tatag untuk memberikan pengarahan kepada jajarannya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kompetisi U-17,15, dan 13 Momentum Bangun Masa Depan Sepak Bola Medan

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Diduga Tidak Miliki Dokumen Pendukung IPK, PT MKS Terancam Dilaporkan. GPN 08 : Kejagung, Usut Kerugian Negara

Nusantara

Minahasa Utara Terima Penghargaan Menteri Kesehatan RI

Nusantara

Buka Pesparani III, Yaqut: Menag Apresiasi Doktrin 100% Katolik 100% Indonesia

Nusantara

Pergi Melaut, Nelayan Asal Lombok Utara Ditemukan Meninggal di Tengah Laut

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Nusantara

Deo Sitepu Sosok Calon Pilkades Muda Desa Kutarakyat. Ingin Menata dan Benahi Daerahnya