Home / Daerah

Senin, 22 Februari 2021 - 19:45 WIB

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah MI, MTs dan MA se- Kabupaten Halsel, Senin (22/02/2021) di aula FKUB Halsel.

Kepala Kantor H La Sengka La Dadu saat membuka kegiatan mengajak para kepala Madrasah untuk melakukan supervisi baik administrasi maupun supervisi akademik proses pembelajaran para guru.

Hal ini dimaksudkan agar penataan dan pengembangan pendidikan di Madrasah akan semakin baik ke depan.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag menyampaikan di dalam pelaksanaan proses pembelajaran dari dulu sampai sekarang, hanya berubah pada bagian kecil saja.

“Yang berubah sebahagian kecil saja, tapi metodologi pembelajaran tidak berubah. Yang ada hanya penambahan metodelogi,” ujarnya

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar saat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait perubahan penyelenggaraan ujian.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan Dan Kenaikan Kelas, pada  tahun ini Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAM-BN) ditiadakan dan diganti dengan Ujian Madrasah (UM).

Dalam SE Dirjen Pendis tersebut, ujarnya, peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah apabilah telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester.

Selanjutnya peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, kemudian peserta mengikuti UM yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini Madrasah.

Untuk bentuk dan teknis pelaksanaan ujian Madrasah berpedoman pada  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kasi Pendis Husain Jafar  juga menjelaskan terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian Madrasah.

Setelah kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan penyusunan naskah soal ujian Madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran dengan pemateri dari Bidang Pendis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara yakni Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Jamaluddin  Sehat (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat Balon Bupati Ambil Formulir di Sekretariat DPD PAN Tapanuli Tengah

Daerah

Pj Bupati Langkat Hadiri Meeting TPID Provsu

Daerah

Hormati Leluhur & Pahlawan, Syah Afandin Ajak Jajaran Ziarah ke Makam Sultan Langkat

Daerah

Dahril Iskandar Marbun, Bakal Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara

Daerah

Siap-siap, Sekolah di Halsel Yang Masuk Zona Merah Bakal Kembali Belajar Secara Daring

Daerah

H. Kurniawan Chandra, S.Hut.MP Siap Berkontestasi Dari Partai PAN di Pilbup Sintang November Mendatang

Daerah

Pj. Bupati Kab.Langkat Faisal Hasrimy Melaksanakan Rapat Koordinasi, Hasilkan 1 Inovasi Dan Minta Laporan Setiap Bulan.

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?