Home / Daerah

Senin, 22 Februari 2021 - 19:45 WIB

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah MI, MTs dan MA se- Kabupaten Halsel, Senin (22/02/2021) di aula FKUB Halsel.

Kepala Kantor H La Sengka La Dadu saat membuka kegiatan mengajak para kepala Madrasah untuk melakukan supervisi baik administrasi maupun supervisi akademik proses pembelajaran para guru.

Hal ini dimaksudkan agar penataan dan pengembangan pendidikan di Madrasah akan semakin baik ke depan.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag menyampaikan di dalam pelaksanaan proses pembelajaran dari dulu sampai sekarang, hanya berubah pada bagian kecil saja.

“Yang berubah sebahagian kecil saja, tapi metodologi pembelajaran tidak berubah. Yang ada hanya penambahan metodelogi,” ujarnya

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar saat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait perubahan penyelenggaraan ujian.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan Dan Kenaikan Kelas, pada  tahun ini Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAM-BN) ditiadakan dan diganti dengan Ujian Madrasah (UM).

Dalam SE Dirjen Pendis tersebut, ujarnya, peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah apabilah telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester.

Selanjutnya peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, kemudian peserta mengikuti UM yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini Madrasah.

Untuk bentuk dan teknis pelaksanaan ujian Madrasah berpedoman pada  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kasi Pendis Husain Jafar  juga menjelaskan terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian Madrasah.

Setelah kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan penyusunan naskah soal ujian Madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran dengan pemateri dari Bidang Pendis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara yakni Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Jamaluddin  Sehat (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Pimpinan DPRD Tapteng Awaludin Rao : Tanggapi Issue Dagang Proyek di Tapteng

Daerah

Bupati Nanang Beri Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid-19

Daerah

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga Bawa 4 M Saat Reses

Daerah

IKAL SMT/SMK Pematang Raya Akan Adakan Reuni Akbar 2022

Daerah

Oikumene inklusif Huria Kristen Batak Protestan 2024 akan laksanakan kegiatan JETUN GAMES V HKBP 2024.

Daerah

Kodim 1509/Labuha Gelar Gowes Bareng Forkopimda Halsel

Daerah

Pemuda Pancasila Yogyakarta Adakan Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.