Home / Daerah

Senin, 22 Februari 2021 - 19:45 WIB

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah MI, MTs dan MA se- Kabupaten Halsel, Senin (22/02/2021) di aula FKUB Halsel.

Kepala Kantor H La Sengka La Dadu saat membuka kegiatan mengajak para kepala Madrasah untuk melakukan supervisi baik administrasi maupun supervisi akademik proses pembelajaran para guru.

Hal ini dimaksudkan agar penataan dan pengembangan pendidikan di Madrasah akan semakin baik ke depan.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag menyampaikan di dalam pelaksanaan proses pembelajaran dari dulu sampai sekarang, hanya berubah pada bagian kecil saja.

“Yang berubah sebahagian kecil saja, tapi metodologi pembelajaran tidak berubah. Yang ada hanya penambahan metodelogi,” ujarnya

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar saat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait perubahan penyelenggaraan ujian.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan Dan Kenaikan Kelas, pada  tahun ini Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAM-BN) ditiadakan dan diganti dengan Ujian Madrasah (UM).

Dalam SE Dirjen Pendis tersebut, ujarnya, peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah apabilah telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester.

Selanjutnya peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, kemudian peserta mengikuti UM yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini Madrasah.

Untuk bentuk dan teknis pelaksanaan ujian Madrasah berpedoman pada  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kasi Pendis Husain Jafar  juga menjelaskan terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian Madrasah.

Setelah kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan penyusunan naskah soal ujian Madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran dengan pemateri dari Bidang Pendis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara yakni Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Jamaluddin  Sehat (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

H Ramlan Efendy Lubis Camat Padang Tualang Meninggal Dunia, Afandin: Saya Yakin Almarhum Orang Baik

Daerah

Polresta Sibolga, TNI-POLRI Sumatera Utara Patroli Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan.

Daerah

Beri Wadah Anak Muda, Relawan Milenial Faisal Arbie Gelar Tournament Mobile Legend

Daerah

Nelayan Tradisional Kita Sibolga – Tapanuli Tengah Menjerit, Zona Melaut Mereka Diobok-obok Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.

Daerah

Ketua DPRD Langkat Janji Lanjutkan Pengaspalan Di Resesnya

Daerah

Camat Sorkam Upayakan Rumah Warga Yang Terkena Bencana Longsor, Agar Dapat Diperbaiki.

Daerah

Pemilik Tanah Kecewa, BPN Nias Gagal Mengukur Tanah Pemohon

Daerah

Tokoh Agama / Masyarakat Kalangan Indah Tapanuli Tengah Sumut Kecewa, Materi Rapat Tidak Sesuai Undangan.