Home / Politik

Minggu, 27 September 2020 - 12:49 WIB

Jika Bawaslu Tidak Merespon, Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju Akan Dibawa Ke Mahkamah Agung

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Jika laporan mereka tidak direspon oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju, maka Tim hukum Tina-Ado bertekad akan menyeret kasus ini hingga ke Mahkama Agung (MA).

Hal ini ditegaskan Pengacara Pasangan Calon (Paslon) Tina-Ado Anwar Ilyas usai melaporkan petahana (Habsi-Irwan) ke Bawaslu Mamuju atas dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju 2020, Kamis (24/9/2020) kemarin.

“Kalau misalnya tidak berhasil di Bawaslu, masih bisa lanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kalau tidak berhasil di PTUN bisa lanjut ke MA,” tegasnya.

Anwar Ilyas menjelaskan bahwa proses laporan batas waktunya sangat jelas.

“Karena itu batas waktunya sangat jelas. Kalau di Bawaslu 12 hari setelah pendaftaran kami di terima. Kalau di PTUN itu 15 hari, kalau di Mahkama Agung 20 hari,” jelas Anwar Ilyas.

Diungkapkan, sebelum dirinya bertandang ke Mamuju selaku pendamping tim hukum paslon Tina-Ado, ia juga mendapat tawaran dari Paslon di beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada serentak 2020.

“Saya tidak akan mau kesini (Mamuju) jika tidak yakin menang. Banyak daerah yang mau, tapi saya kesini karena buktinya cukup dan lengkap,” sebutnya.

Selain itu, Anwar Ilyas juga menyampaikan optimis akan berhasil memenangkan gugatan ini, untuk mendiskualifikasi Petahana pada pilkada 9 Desember mendatang.

“Jika ini berhasil, maka akan menjadi hattrick, tiga kali berturut-turut, karena kita sudah buktikan bukan kaleng-kaleng,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah, ” Korupsi Adalah Perbuatan Busuk, Menyimpang Dari Kesucian.

Daerah

Pasangan Bacalon Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 Sampaikan Visi – Misi di Sekretariat DPC Partai Gerindra.

Politik

Menang Melawan Kotak Kosong, Paslon Said-Irawan Diminta Sejahterakan Boyolali

Nusantara

Yunus HRD Continental Tampil Bacaleg Diduga Dibiayai Bisnis Ilegal Limbah B3

Daerah

Audensi dengan KPU, Faisal Hasrimy titip pesan : Sukseskan Pilkada 2024

Politik

Tim Advokasi DPC PDI Perjuangan Siap Dampingi Paslon Nanang-Pandu di MK

Politik

Muscab DPC Hanura Kabupaten Banjarnegara, Optimis Tahun 2024 Raih 5 Kursi DPRD

Politik

Ketua DPRD Lampung Selatan Lantik Untung Setia Budi Gantikan Darol Kutni