Home / Politik

Minggu, 27 September 2020 - 12:49 WIB

Jika Bawaslu Tidak Merespon, Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju Akan Dibawa Ke Mahkamah Agung

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Jika laporan mereka tidak direspon oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju, maka Tim hukum Tina-Ado bertekad akan menyeret kasus ini hingga ke Mahkama Agung (MA).

Hal ini ditegaskan Pengacara Pasangan Calon (Paslon) Tina-Ado Anwar Ilyas usai melaporkan petahana (Habsi-Irwan) ke Bawaslu Mamuju atas dugaan pelanggaran Pilkada Mamuju 2020, Kamis (24/9/2020) kemarin.

“Kalau misalnya tidak berhasil di Bawaslu, masih bisa lanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kalau tidak berhasil di PTUN bisa lanjut ke MA,” tegasnya.

Anwar Ilyas menjelaskan bahwa proses laporan batas waktunya sangat jelas.

“Karena itu batas waktunya sangat jelas. Kalau di Bawaslu 12 hari setelah pendaftaran kami di terima. Kalau di PTUN itu 15 hari, kalau di Mahkama Agung 20 hari,” jelas Anwar Ilyas.

Diungkapkan, sebelum dirinya bertandang ke Mamuju selaku pendamping tim hukum paslon Tina-Ado, ia juga mendapat tawaran dari Paslon di beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada serentak 2020.

“Saya tidak akan mau kesini (Mamuju) jika tidak yakin menang. Banyak daerah yang mau, tapi saya kesini karena buktinya cukup dan lengkap,” sebutnya.

Selain itu, Anwar Ilyas juga menyampaikan optimis akan berhasil memenangkan gugatan ini, untuk mendiskualifikasi Petahana pada pilkada 9 Desember mendatang.

“Jika ini berhasil, maka akan menjadi hattrick, tiga kali berturut-turut, karena kita sudah buktikan bukan kaleng-kaleng,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Hasil Quick Count Ngebas Unggul Pilkada Kabupaten Semarang

Politik

Bakal Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan Meninggal Dunia di Jakarta

Daerah

Pj Bupati Langkat Hadiri Meeting TPID Provsu

Nasional

Ketua DPD Relawan GPMP Kal-Barat Linda Susanti Ucapkan Selamat Kepada Presiden / Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

Infrastruktur

Kampanye Di Kecamatan Penengahan: Nanang Ermanto Berjanji Akan Perbaiki Infrastruktur Jalan Desa Di Lampung Selatan

Daerah

Lisma Dewi S.Pd.I Mendaftar ke DPD II Partai Golkar Kota Sibolga Bacalon Walikota Periode 2024-2029

Daerah

KPU Kota Sibolga Sahkan Perolehan Suara, 20 Caleg Diprediksi Lolos DPRD Kota Sibolga

Politik

Calon Wakil Bupati Ado Mas’ud Mencoblos di Tempat Kelahirannya TPS 6 Salubiru Kalukku