Penulis : Sukma Panjaitan
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Presiden Joko Widodo melantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020-2024, Rabu (19/8/2020) di Istana Negara, Jakarta.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjabat sebagai ketua Kompolnas. Lalu posisi Wakil Ketua dijabat Menteri Dalam Negeri yang juga Mantan Kapolri Tito Karnavian, sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama 6 (enam) orang lainnya terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat menjabat sebagai anggota.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/M/2020. Berikut susunan anggota Kompolnas 2020-2024 yang dilantik Presiden Jokowi: 1. Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota. 2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota 3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota 4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota 5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota 6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota 7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota 8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota 9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Sesuai tugas dan fungsi, Kompolnas akan membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri (*)