Home / Daerah / Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 09:57 WIB

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). tidak perlu berharap buka Kasus ADD.

Jangan berharap Kasus Korupsi bisa terkuak, di Desa Tapteng. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) tidak membongkarnya.

Warga Desa Pearaja Kecamatan Sorkam kali pertama berangkat ke Kantor Dinas PMD meminta berkas Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020-2023.

Mereka pulang dari Kantor Dinas PMD membawah selembar kertas yang isinya seperti ini.

“Kadis PMD berikan Surat Permohonan Audit ke Masyarakat Desa Pearaja agar Tim Audit dari Kantor Inspektorat Tapteng  secepatnya datang ke Desa Pearaja untuk mengaudit ADD Desa Pearaja.

Faktanya sampai detik ini Tim audit dari Kantor Inspektorat tidak pernah turun atau datang ke desa Pearaja.

Jadi untuk itu saudara-saudara ku tidak usah percaya dengan Kadis PMD itu. Fakta yang berbicara bukan fitnah bukan hoax.

Hal itu diunggah oleh Tokoh Masyarakat Tapteng Nasrul Pandiangan di Akun Facebooknya di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). pada Sabtu 23/03/2024.

Ketika Media coba menghubungi Kadis PMD Tapteng Henry Haluka Sitinjak lewat Seluler. No. 0812-63XX-X312 Tidak dapat di hubungi.

Juga coba lewat WhatsAppnya, juga tidak memberikan respon sampai berita ini di turunkan.  ( Red / Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Langgar Prokes, Pembagian Beras Bansos Disoal

Daerah

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.

Daerah

Ibu Prabu Desak Poldasu Gercep Lakukan Pengembangan

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Hukum

DPRD Yalimo Surati KPU RI Klarifikasi Tak Pernah Laksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Geger, Bengkel Las Terbakar Di Lokasi Pemukiman Padat Penduduk

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Daerah

Di Apel Gabungan terakhir, Syah Afandin memohon maaf atas segala kekurangannya