Home / Hukum

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:49 WIB

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pembayaran Program Indonesia Pintar (PIP) SD Jejeran Bantul sempat tertunda, membuat para orang tua siswa resah, namun dengan pengawasan Tim Watch Relation of Corruption (WRC) provinsi DIY yang dikoordinir oleh K Herman Setiawan bersama bidang hukum Arfan Poretoka SH dan tim, akhirnya kemelut ini dapat diatasi.

WRC Korwil DIY memenuhi undangan pihak SD Negeri Jejeran, Ketongga, Wonokromo Pleret, Bantul, Senin (8/2/2021).

Dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama sebagai tanda berakhirnya proses pembayaran dana PIP, yang sempat terhambat karena adanya kesalahan administrasi.

Turut dihadiri Kepala SD Negeri Jejeran Supardiyana SPd, perwakilan guru, orangtua siswa, komite sekolah, WRC Korwil DIY dan LPI Tipikor.

Dikesempatan itu, Kepala Sekolah Supardiyana mengucapkan terima kasih atas keterlibatan WRC DIY dan LPI Tipikor turut mengawasi penyaluran dana PIP, hingga berujung pada pembayarannya.

Koordinator WRC DIY K Herman Setiawan menyampaikan WRC DIY berkomitmen menjalankan fungsi dan tugas Pengawasan Aset Negara dan pencegahan Korupsi dalam berbagai hal, yang menyangkut program Pemerintah.

Dengan selesainya pembayaran dana PIP ke Orang tua siswa, menurut K Herman Setiawan, apabila dikemudian hari masih menyisakan masalah maka dapat memberikan buktinya.

“Berikan buktinya, bahwa memang belum menerimanya. Maka WRC DIY siap membantu proses penyelesaiannya,” ujar K Herman Setiawan.

Hal serupa disampaikan Koordinator LPI Tipikor DIY Ari. Menurutnya, setiap permasalahan akan dapat diatasi apabila semua pihak berkompeten duduk bersama mencarikan solusinya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

IRT Penjual Buah Diringkus Sat Narkoba Polres Taput Karena Terlibat Jual Narkoba

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Hukum

Termohon Dinas Sosial DKI Jakarta Mangkir di Sidang Eksekusi PTUN Jakarta

Hukum

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Hukum

Ketua Umum Human Trafficking Watch Patar Sihotang,SH.MH Menyampaikan Surat Usul ke Presiden Terkait TPPO

Headline

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS